KKP dan BP Batam Integrasikan Sertifikasi Ekspor Perikanan, Proses Hanya 10-15 Menit
M-Radar News, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengintegrasikan layanan sertifikasi mutu ekspor produk perikanan guna mempercepat proses ekspor dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Kamis (23/7) di Batam.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, mengatakan sinergi tersebut ditandai dengan PKS antara KKP dan BP Batam. Menurutnya, regulasi yang ada dapat dilaksanakan oleh semua pihak demi kemudahan berusaha di Batam. Melalui kerja sama ini, sistem layanan daring KKP akan terhubung langsung dengan aplikasi perizinan BP Batam, IBOSS, sehingga proses sertifikasi ekspor menjadi lebih terintegrasi.
Ishartini menjelaskan integrasi sistem tersebut juga memperjelas pembagian kewenangan antara KKP sebagai otoritas kompeten dan BP Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2025. Dengan demikian, birokrasi dapat dipangkas untuk menghindari duplikasi proses sertifikasi mutu dan memperlancar kegiatan ekspor produk perikanan dari Batam.
Melalui sistem yang terintegrasi, penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) untuk ekspor yang diterbitkan KKP hanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit setelah dokumen penjaminan mutu secara daring diterbitkan BP Batam sebagai prasyarat. Capaian nilai ekspor produk perikanan dari Batam menunjukkan tren positif. Tahun 2024 mencapai Rp203,4 miliar atau 8.790 ton, dan tahun 2025 meningkat menjadi Rp226,7 miliar atau 8.858 ton. Hingga Juni 2026, tercatat Rp48,7 miliar atau 1.786 ton.
Ishartini menambahkan, seluruh produk perikanan ekspor dari Batam dilengkapi dengan sertifikat wajib SMKHP yang diterbitkan KKP sebanyak 1.930 sertifikat pada tahun 2025 dan 713 sertifikat per Juni 2026. Ia optimistis kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional maupun Batam, serta stimulasi bagi pelaku usaha perikanan untuk mengembangkan kegiatannya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












