Singapura Kena Tarif Baru AS 12,5 Persen, Ekspor Produk Kimia dan Optik Terancam

Singapura Kena Tarif Baru AS 12,5 Persen, Ekspor Produk Kimia dan Optik Terancam

M-Radar NewsAmerika Serikat mulai 24 Juli 2026 akan memberlakukan tarif baru sebesar 12,5 persen terhadap sejumlah produk ekspor Singapura. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar sepertiga nilai ekspor Singapura ke AS, terutama pada produk instrumen optik dan produk kimia, dengan nilai mencapai USD 7,4 miliar.

Alasan Penerapan Tarif Baru

Menteri Perdagangan Singapura, Gan Kim Yong, menjelaskan bahwa tarif tersebut diterapkan berdasarkan Pasal 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS tahun 1974. Pemerintah AS mengambil langkah ini karena Singapura belum memiliki undang-undang yang melarang impor barang hasil kerja paksa (forced labour), serta belum memiliki kesepakatan perdagangan timbal balik (Agreement of Reciprocal Trade) yang mencakup komitmen terhadap aturan tersebut.

Produk yang Terdampak dan Pengecualian

Tarif ini akan memengaruhi produk instrumen optik dan produk kimia yang menjadi bagian besar ekspor Singapura ke AS. Namun, beberapa komoditas dikecualikan dari kebijakan tarif ini, antara lain:

  • Energi dan produk energi
  • Produk elektronik
  • Produk kedirgantaraan
  • Semikonduktor
  • Produk farmasi

Gan Kim Yong juga menegaskan bahwa kebijakan tarif serupa juga diterapkan pada sekitar 60 negara mitra dagang AS lainnya, termasuk Uni Eropa dan China, tanpa pembebasan penuh.

Dampak terhadap Perdagangan Singapura

Singapura merupakan salah satu pusat perdagangan global dengan nilai perdagangan barang dan jasa sekitar SGD 2,5 triliun per tahun, di mana sekitar SGD 1,4 triliun berasal dari perdagangan barang. Dengan besarnya nilai perdagangan ini, penerapan tarif baru AS berpotensi membawa dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan Singapura, khususnya pada sektor yang terkena tarif.

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), AS mencatat surplus perdagangan dengan Singapura sebesar USD 3,6 miliar pada 2025, menunjukkan pentingnya hubungan dagang kedua negara.

Kebijakan dan Pertimbangan Pemerintah Singapura

Pemerintah Singapura menyatakan perlu mempertimbangkan secara hati-hati dalam menjalin kesepakatan perdagangan timbal balik dengan AS. Gan Kim Yong mengingatkan bahwa kesepakatan semacam itu dapat mencakup komitmen yang lebih luas, termasuk larangan impor, pengendalian ekspor, atau pembatasan perdagangan terkait negara ketiga.

Langkah ini menandai tantangan baru bagi Singapura dalam mempertahankan hubungan perdagangan yang sehat dengan AS sembari menyesuaikan kebijakan dalam negeri sesuai dengan ketentuan internasional terkait kerja paksa dan perdagangan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup