Pemkab Banyuwangi Perkuat Pengembangan Beras Organik, Produksi Capai 765,15 Ton

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) Banyuwangi, Danang Hartanto.

M-Radar News, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, terus memperkuat pengembangan beras organik sebagai bagian dari strategi membangun sektor pertanian yang berkelanjutan sekaligus memiliki nilai tambah tinggi.

Hingga Semester I Tahun 2026, produksi pertanian organik di Banyuwangi tercatat mencapai 765,15 ton, menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing produk pertanian daerah.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperta) Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto mengatakan, pengembangan pertanian organik dilakukan secara bertahap melalui pemetaan potensi lahan, uji kesuburan tanah, pendataan varietas lokal, hingga pendampingan sertifikasi bagi petani.

Hal itu disampaikan Danang saat ditemui dalam kegiatan Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren Jawa Timur 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur (Jatim), di lahan Kelompok Tani Organik Sirtanio Banyuwangi, pada Selasa (4/8/2026).

“Pengembangan pertanian organik kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari identifikasi potensi lahan hingga pendampingan sertifikasi, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Danang, pengembangan beras organik tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong sistem budidaya yang ramah lingkungan, menjaga kesuburan tanah, serta meningkatkan nilai ekonomi hasil pertanian.

Ia menjelaskan, sektor pertanian Banyuwangi memiliki potensi yang sangat besar. Hingga Semester I Tahun 2026, produksi beras daerah mencapai 255.257 ton, sementara kebutuhan konsumsi masyarakat sekitar 81.252 ton.

Dengan demikian, Banyuwangi masih mencatat surplus beras sekitar 174 ribu ton, sehingga memiliki peluang besar untuk mengembangkan produk beras organik sebagai komoditas bernilai tinggi.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, Pemkab Banyuwangi terus memperkuat ekosistem pertanian organik melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dukungan diberikan dalam bentuk peningkatan kapasitas petani, penyediaan sarana dan prasarana, digitalisasi pertanian, hingga pendampingan pengembangan UMKM berbasis sektor pertanian.

Ke depan, Disperta Kabupaten Banyuwangi menargetkan pengembangan beras organik terus diperluas melalui peningkatan kualitas budidaya, pengolahan hasil, pengemasan, sertifikasi, kemudahan akses pembiayaan, digitalisasi usaha, hingga perluasan pasar di tingkat nasional maupun ekspor.

“Kami ingin pertanian organik menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui produk yang memiliki daya saing tinggi,” pungkas Danang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup