Tenor KPR hingga 40 Tahun Bakal Diterapkan, Cicilan Rumah Subsidi Rp700-800 Ribu
M-Radar News, Jakarta – Pemerintah bersama perbankan tengah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan besaran cicilan bulanan sekaligus memperluas akses kepemilikan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, perpanjangan tenor hingga 40 tahun berpotensi membuat cicilan KPR subsidi berada di kisaran Rp700.000 hingga Rp800.000 per bulan.
Menurut Nixon, besaran cicilan tersebut akan jauh lebih ringan dibandingkan KPR dengan tenor yang lebih pendek. Skema ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang sebelumnya belum memenuhi persyaratan perbankan atau berada dalam kelompok desil 4-5 untuk memiliki rumah.
“Kalau tenornya sampai 40 tahun, cicilan KPR subsidi bisa sekitar Rp700.000 sampai Rp800.000 per bulan,” ujar Nixon, pada Sabtu (29/8/2026).
Selain tenor panjang, sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersama Danantara Indonesia juga menawarkan pembiayaan KPR dengan bunga mulai 2,75 persen per tahun dan tenor hingga 30 tahun melalui Danantara Housing Expo 2026.
Skema tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh cicilan yang lebih ringan sekaligus menjaga daya beli.
Nixon menjelaskan, perpanjangan tenor tidak hanya bertujuan menekan cicilan pada tahap awal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyesuaikan beban kredit dengan perkembangan pendapatan.
Strategi tersebut memungkinkan masyarakat yang sebelumnya belum memenuhi kriteria perbankan atau belum bankable menjadi lebih bankable melalui kombinasi tenor yang lebih panjang dan bunga yang lebih ringan pada periode awal.
Seiring berjalannya waktu, pendapatan debitur diharapkan meningkat sehingga kemampuan membayar cicilan dapat menyesuaikan ketika memasuki periode bunga berikutnya.
Meski demikian, calon debitur tetap perlu memperhatikan perubahan besaran cicilan setelah masa bunga tetap atau fixed rate berakhir. Simulasi kredit perlu dilakukan sejak awal agar masyarakat memahami potensi kenaikan cicilan.
Sebagai ilustrasi, rumah seharga Rp500 juta dengan uang muka Rp100 juta, bunga tetap 6 persen selama tiga tahun, dan tenor 15 tahun memiliki cicilan sekitar Rp3,38 juta per bulan.
Namun, setelah periode fixed rate berakhir, suku bunga dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Perubahan tersebut dapat menggunakan skema capped rate maupun floating rate yang berpotensi meningkatkan besaran cicilan.
Skema KPR tenor panjang dinilai relevan bagi generasi muda yang menghadapi tantangan keterjangkauan harga rumah dan kemampuan membayar cicilan.
Dengan tenor lebih panjang serta bunga yang lebih ringan pada periode awal, masyarakat memiliki pilihan untuk memperoleh hunian lebih cepat dengan beban cicilan yang disesuaikan kemampuan finansial.
Di sisi lain, BTN juga mendorong pengembangan hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik. Konsep tersebut diharapkan dapat menekan biaya mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi kawasan hunian.
Salah satu pengembangan yang didorong BTN berada di kawasan Manggarai, Jakarta, yang terhubung langsung dengan stasiun kereta.
Pada prinsipnya, besaran cicilan KPR dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain harga rumah, uang muka, suku bunga, tenor, serta jenis pembiayaan yang dipilih.
Tenor yang lebih panjang memang dapat membuat cicilan bulanan menjadi lebih ringan. Namun, konsekuensinya adalah total bunga yang dibayarkan selama masa kredit cenderung lebih besar.
Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan kemampuan finansial dalam jangka panjang sebelum menentukan tenor KPR. Selain melihat besaran cicilan awal, calon debitur juga perlu memperhitungkan potensi perubahan suku bunga dan kenaikan cicilan setelah periode fixed rate berakhir.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










