OJK Catat Sektor PPDP Capai Rp2.964,56 Triliun, Tumbuh Tipis

OJK Catat Sektor PPDP Capai Rp2.964,56 Triliun, Tumbuh Tipis. Foto: istimewa.

M-Radar News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp2.964,56 triliun hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh tipis 0,37 persen secara year to date (ytd) dan 4,48 persen secara year on year (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan aset yang relatif terbatas tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penurunan nilai investasi.

Kondisi tersebut tidak terlepas dari dinamika perekonomian global, termasuk perubahan suku bunga yang berdampak terhadap keputusan masyarakat dalam mengalokasikan dana untuk produk asuransi maupun program pensiun.

Selain itu, Ogi menyebut permintaan terhadap penerbitan polis baru juga mengalami penurunan. Kondisi tersebut turut memengaruhi pertumbuhan industri PPDP.

Investasi Turun Tipis

Berdasarkan catatan OJK, terdapat 570 pelaku industri di sektor PPDP yang terdiri atas 543 pelaku usaha konvensional dan 27 pelaku usaha syariah.

Total investasi yang dikelola sektor PPDP mencapai Rp2.276,91 triliun. Nilai tersebut turun 0,15 persen secara ytd, namun masih mencatat pertumbuhan 4,72 persen secara yoy.

Dari sisi jumlah akun, sektor PPDP tercatat memiliki 518,66 juta akun. Jumlah tersebut terdiri atas 456,01 juta polis asuransi, 30,67 juta peserta dana pensiun, dan 30,98 juta terjamin.

Sementara itu, industri PPDP mencakup 145 perusahaan asuransi, 177 dana pensiun, serta 220 perusahaan jasa penunjang. Di dalam ekosistem tersebut juga terdapat sejumlah entitas seperti BPJS, Asabri, dan Taspen.

Rincian Aset Sektor PPDP

Adapun rincian aset sektor PPDP hingga Juli 2026 meliputi:

  • Program pensiun sebesar Rp1.699,99 triliun.
  • Program asuransi sebesar Rp1.188,10 triliun.
  • Perusahaan penjaminan sebesar Rp45,93 triliun.
  • Jasa penunjang sebesar Rp31,19 triliun.

Proyeksi Pertumbuhan

Ogi Prastomiyono tetap optimistis terhadap prospek industri PPDP di tengah tantangan ekonomi global.

Ia memproyeksikan pertumbuhan sektor asuransi berada pada kisaran 6-8 persen. Sementara itu, sektor dana pensiun diperkirakan mampu tumbuh lebih tinggi, yakni sekitar 9-11 persen pada periode mendatang.

Menurutnya, meskipun kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai tantangan, industri perasuransian dan dana pensiun masih memiliki peluang untuk mencatatkan pertumbuhan positif.

Pertumbuhan tersebut diharapkan dapat terus diperkuat melalui peningkatan penetrasi asuransi, perluasan kepesertaan dana pensiun, serta penguatan industri penjaminan di Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup