Ciptakan Keamanan dan Ketertiban bagi Masyarakat, Pemkot Solo Tindak Tegas Peredaran Minol Ilegal

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat. Salah satu langkah yang kini digalakkan adalah penindakan tegas terhadap peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal atau tanpa izin edar.

Dalam upaya ini, Pemkot Solo bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan intensif dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minuman alkohol ilegal.

Razia telah digelar di berbagai titik rawan di Kota Solo, dan diharapkan pelaku usaha yang menjual minuman keras dapat lebih selektif dalam memilih konsumen. Dilarang keras untuk melayani konsumen anak di bawah umur. Selain itu juga dilarang untuk memberi layanan pesan antar dan hanya diperbolehkan dine in.

Hal tersebut dilakukan guna untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan efek buruk dari dampak konsumsi alkohol di lingkungan Kota Solo.

Selain itu, pemerintah juga menghimbau warga untuk waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait distribusi minuman beralkohol ilegal. Pelaporan dapat dilakukan melalui website ulas[dot]surakarta[dot]go[dot]id

Dengan adanya tindakan tegas ini, Pemkot Solo berharap dapat mencegah dampak negatif dari peredaran minuman ilegal. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban di Kota Solo, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup