Gubernur Khofifah Serahkan 3.525 SK PPPK Formasi 2022 di Lingkup Pemprov Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 12 orang PPPK, bertempat di Graha UNESA Surabaya, Senin (21/08/2023). Foto: Redaksi/Jnr/Kominfo Jatim.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Sebanyak  3.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara simbolis kepada 12 orang PPPK, bertempat di Graha UNESA Surabaya, Senin (21/08/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya, para kepala Perangkat Daerah (PD) Provinsi Jatim, Kepala Kepesertaan BPJS Kesehatan, Senior Eksekutif Vice President Consumer Banking Bank Jatim, serta Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Surabaya. Turut hadir pula perwakilan dari para pegawai P3K, tenaga teknis, tenaga guru, dan Nakes formasi tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan pesan inspiratif akan pentingnya doa dan upaya dalam meraih kesuksesan. Ia pun mengajak semua hadirin untuk terus mendoakan putra-putranya, karena doa orang tua memiliki peran penting dalam membawa kesuksesan dan prestasi bagi generasi muda.

Selain itu, Gubernur juga membagikan keyakinannya akan kesuksesan para pegawai PPPK, serta menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan program-program pembangunan yang ambisius di Provinsi Jawa Timur.

“Sekali lagi saya tekankan, sinergi dan kolaborasi. Mudah-mudahan tambahan 3.525 PPPK ini menambah penguatan di semua sektor terutama pendidikan dan kesehatan yang mendapat formasi cukup besar,” tuturnya.

Khofifah juga menyampaikan beberapa prestasi gemilang yang diraih Provinsi Jatim dalam berbagai bidang, di antaranya prestasi terkait desa mandiri di Jatim yang menempati posisi terbanyak di Indonesia.

Menurutnya, hal ini mencerminkan sinergi dari berbagai elemen strategis mulai dari pusat hingga pedesaan. Ia menjelaskan, bahwa prestasi tersebut adalah hasil kerja sama antara berbagai tingkatan pemerintahan, perguruan tinggi, dan komunitas lokal.

Tak hanya itu, Gubernur juga memberikan apresiasi atas prestasi banyaknya siswa Jatim yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan berbagai jalur seleksi. Ia juga menyampaikan kebanggaannya akan pertumbuhan ekonomi Jatim, yang meraih prestasi tertinggi di Jawa selama lima tahun berturut-turut sejak 2019.

Kemudian, prestasi juga diraih Jatim melalui Program Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai provinsi terbaik dalam menerapkan K3, serta prestasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur yang menduduki peringkat pertama BPSDM terbaik di Indonesia.

Bahkan di bidang produksi perikanan tangkap, Jatim juga berhasil menjadi yang terdepan di Indonesia. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan dalam pengembangan potensi kelautan dan perikanan, serta peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi daerah.

Dari semua prestasi itu, Gubernur kembali menegaskan pentingnya sinergi kolaborasi dalam mencapai kesuksesan dan mengatasi berbagai tantangan. Kerja kolaborasi dan sinergitas ini, kata Gubernur, telah dibuktikan dengan sederet prestasi yang didapatkan Pemprov Jatim. Baik di bidang ekonomi, pendidikan, investasi, hingga bidang pertanian dan perikanan.

Meski begitu, Gubernur Khofifah mengingatkan keberhasilan ini bukan kerja satu orang melainkan kerja seluruh pihak baik vertikal maupun horizontal. “Semoga PPPK yang baru diangkat ini menjadi suntikan semangat baru bagi Pemprov Jatim untuk mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan, total jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 3.811 orang. Rinciannya terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 919 formasi, tenaga pendidikan 2.450 formasi dan tenaga teknis 442 formasi.

“Dari kebutuhan formasi tersebut, yang terisi 3.525 orang dengan rincian 857 tenaga kesehatan, 260 tenaga teknis, dan 2.408 tenaga pendidik. Dengan demikian, formasi yang belum terisi sejumlah 286 orang,” paparnya.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 571 tahun 2023 dalam pemenuhan kebutuhan formasi yang kosong dan percepatan penyelesaian THK II dan Non ASN dengan prioritas, peserta eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN diberikan prioritas utama.

Jika masih terdapat formasi yang kosong, maka akan diisi peserta non ASN (selain eks THK-II) yang memiliki riwayat kerja terakhir di instansi pemerintah yang dilamar saat pendaftaran PPPK Teknis 2022 dan sudah diverval oleh instansi.

“Saat itu, jumlah pegawai Pemprov Jatim disebutkan sebanyak 77.930 orang yang terdiri dari CPNS 18 orang, PNS 42.018 orang dan PPPK 13.073 orang. Sedangkan pegawai Non ASN sejumlah 22.821 orang,” bebernya.

‘Jika diklasifikasikan berdasarkan generasi, jumlah pegawai yang masuk generasi milenial di Pemprov Jatim sejumlah 32 persen atau sebesar 17.620 orang. Dan dari jumlah tersebut, pegawai PPPK yang berasal dari generasi milenial diharapkan tidak sekadar mewujudkan birokrasi kompetitif dan berprestasi, melainkan turut memiliki andil mewujudkan Indonesia Emas 2045,” imbuhnya. (rd/jn/kf)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup