Kabid Humas Polda Bali Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Berita di Medsos

Foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK., MH.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita-berita viral di media sosial (medsos) yang sering terjadi pada akhir-akhir ini, Rabu (10/01/2024).

“Media sosial telah menjadi salah satu alat komunikasi yang sangat populer di era digital saat ini. Namun dengan kepopulerannya, medsos juga sering dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab sebagai sarana penyebaran informasi hoax dan provokatif ujaran kebencian yang dapat meresahkan masyarakat, hingga mengganggu situasi Kamtibmas,” kata Kabid Humas Polda Bali.

Kendati demikian, lanjut Kombes Jansen, maka sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya informasi hoax dan provokatif di Medsos. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman, bahwa informasi hoax tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan dapat menyebabkan kerugian banyak pihak,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu diingatkan akan pentingnya mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi dalam berkomunikasi di media sosial. “Apalagi, Bali merupakan salah satu daerah kunjungan wisata terbaik di dunia dan masyarakatnya hampir 70 persen hidup dari sektor pariwisata,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Bali menghimbau dan mengajak masyarakat Bali agar bijak dalam menggunakan media sosial, pilih dan pilah mana yang patut dan tidak patut untuk di sebarkan/diviralkan.

Negara kita sudah memiliki UU ITE, di mana penebar hoax akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.

Berdasarkan UU Ite tersebut, dirinya meminta kepada masyarakat Bali agar bijaksana dalam menggunakan Medsos dan penyebaran berita-berita yang belum tentu kebenarannya, termasuk berita yang masuk dalam unsur provokasi dan Sara.

Siapapun masyarakat yang menemukan berita hoax dan atau provokatif seperti tersebut diatas, kami minta kesadarannya untuk melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian, Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.

“Mari kita bersama jaga dan bebaskan Bali yang kita cintai dari berita-berita hoax dan memprovokatif, agar bali tetap ajeg, aman, kondusif dan damai,” tutup Kombes Pol Jansen. (rd/hm)

Tutup