KPU Jatim Minta DPD RI dan Peserta Parpol Pemilu 2024 Segera Laporkan LADK
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU JATIM) mengingatkan dan meminta kepada calon Anggota DPD RI, dan peserta Partai Politik (Parpol) Pemilu Serentak 2024 untuk menyampaikan kewajibannya yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (04/01/2024).
“LADK wajib disampaikan, pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. Sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” tegasnya.
Insan menjelaskan, apabila Calon Anggota DPD dan Parpol tidak menyampaikan LADK sampai tanggal 7 Januari 2024, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu.
“Dan hari ini Kamis 4 Januari, KPU Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” tuturnya dihadapan Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Parpol tingkat Provinsi Jawa Timur.
Mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini juga menambahkan, jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024. “Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya.
Gogot menjelaskan, dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon, DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu.
Lebih lanjut ia mengatakan, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri.
Diketahui, KPU menggelar sosialisasi ini di Grand Swiss-Belhotel Darmo. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas Prahasthiwi. (rd/jn/kf)








