KPU Resmi Tetapkan Jaya-Wibawa sebagai Wali Kota-Wawali Kota Denpasar Terpilih di Pilkada 2024
M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar resmi menetapkan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar terpilih di Pilkada Serentak Tahun 2024.
Jaya-Wibawa terpilih melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wawali Kota Terpilih Kota Denpasar Tahun 2024, bertempat di Prime Plaza Hotel Denpasar, pada Kamis (09/01/2025).
Rapat Pleno dipimpinan oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. Dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Majelis Desa Adat, Bawaslu Kota Denpasar, Paslon Wali Kota dan Wawali Kota Denpasar Terpilih, dan Pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kota Denpasar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penetapan ini dibacakan melalui surat keputusan oleh Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni dengan perolehan suara sebanyak 217.568 suara (74,12 persen) dari total suara sah.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024. Ini merupakan puncak bagi kami dalam tahap penetapan calon terpilih,” ungkapnya
Pada kesempatan itu, Wali Kota Denpasar, Jaya Negara menyampaikan rasa terima kasihnya setelah melalui proses penetapan ini. “Tentu amanah ini kami berdua akan kerjakan dengan baik, karena kami sangat sadar tantangan di Denpasar ini cukup berat,” ujarnya. (rd/**)








