Polri Akan Tindak Tegas Bagi Mereka Yang Terlibat Kelompok Teroris

JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),-            Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, bahwa akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kelompok teroris. Termasuk salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ahmad Aulia (30), ditangkap di Sulawesi Selatan. Ahmad menyatakan bahwa dirinya dianggap remeh di hadapan Munarman, mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI).

Pria itu menambahkan, saat itu ada sunatan massal ke Negara Islam (IS). Ia mengaku setia kepada 100 simpatisan dan pasukan FPI.

“Masih menunggu hasil kerja Detasemen Khusus 88, tapi siapapun yang terlibat tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (05/02/2021).

Ahmad ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada 6 Januari 2021. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan karena mengikuti sumpah massal kepada ISIS pada 2015.

Kemudian, polisi memindahkannya dan 18 tersangka teroris lainnya di Makassar ke Jakarta, Kamis (04/02/2021) lalu.

Selain itu, Detasemen Khusus memindahkan tujuh terduga teroris asal Gorontalo ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (04/02/2021) kemarin. Ke 26 terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok JAD.

“Mereka mempersiapkan diri untuk melakukan latihan fisik, bela diri, kemudian juga memanah, melempar pisau dan menembak dengan senapan angin,” kata Brigjen Pol Rusdi. (tn)

Tutup