Tembus 87.210 Syarat Minimal Dukungan Sukarela Pencalonan Yusuf-Zainuri di Pilkada 2024 Banyuwangi
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pada hari Minggu, 28 April 2024, adalah hari yang melegakan dan menggembirakan bagi seluruh Penggerak dan Pendukung Independen Rakyat Menang. Pasalnya, hari itu penggerak Independen yang berjumlah ribuan berhasil menyelesaikan tahap pertama dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi di Pilkada 2024, melalui Jalur Independen.
Syarat minimal yang ditetapkan KPU untuk jalur Independen di Banyuwangi sejumlah 87.210 dukungan sukarela telah berhasil terkumpul dari Rakyat Banyuwangi yang didapatkan secara riil dan rencananya dukungan sukarela tersebut akan diserahkan ke KPU Banyuwangi pada 29 Mei 2024, sebagai syarat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dari jalur Rakyat atau Independen.
Keberhasilan ini tak lepas dari perjuangan para Penggerak Independen dilapangan yang luar biasa yang tak kenal lelah, hujan, panas dan keterbatasan-keterbatasan yang ada tidak menghalangi perjuangan penggerak Independen di lapangan. Semangat yang menggelora dari para Penggerak Independen ini tak lepas dari harapan mereka untuk Perubahan Banyuwangi yang Baik dan Benar, maka para Penggerak di lapangan mengumpulkan dukungan sukarela dari Rakyat Banyuwangi secara riil dan door to door serta tanpa politik uang dan membiayai kegiatan ini secara gotong royong.
“Kami sangat salut, kami sangat menghormati, kami sangat menghargai, apa yang telah dilakukan Penggerak Independen di lapangan,” kata Zainuri, yang juga sebagai Penghubung (LO) antara KPU dan Independen Rakyat Menang, Rabu (01/05/2024).
Dikatakan Zainuri, mereka luar biasa dan layak mendapat apresiasi karena Penggerak Independen telah menorehkan sejarah dalam dunia perpolitikan di Banyuwangi yang bisa mengumpulkan dukungan sukarela sebanyak 87.210 secara riil dan didapatkan langsung dari Rakyat Banyuwangi, dilakukan door to door tanpa politik uang.
“Kami sampaikan penghormatan yang sebesar-besarnya kepada seluruh Penggerak Independen tanpa terkecuali atas apa yang mereka lakukan dengan baik dan benar dalam mengumpulkan dukungan sukarela dari Rakyat, dan Insyaallah dukungan sukarela dari Rakyat Banyuwangi ini akan kami serahkan ke KPU Banyuwangi di Jalan Agus Salim No 18a pada hari Rabu, 29 Mei 2024, sebagai syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi di Pilkada 2024 Yusuf Widyatmoko-Zainuri dari Jalur Independen atau Jalur Rakyat”, tutup Zainuri. (*)








