Undian Sipundiwangi Tahap II, Warga Tamanbaru Banyuwangi Raih Hadiah Sepeda Motor
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Tri Agus Purnama tak kuasa menahan haru saat namanya disebut sebagai pemenang hadiah sepeda motor pada Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II. Pengundian tersebut diumumkan dalam acara Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).
Tri Agus, merupakan warga Kelurahan Tamanbaru, Banyuwangi, mengaku rutin mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak mengetahui adanya program Sipundiwangi yang diluncurkan pertengahan tahun ini.
“Alhamdulillah, doa saya terkabul bisa mendapatkan hadiah dari undian Sipundiwangi,” ucap Agus dengan mata berkaca-kaca sambil memeluk sang istri, Ines Maulia Putri, sesaat setelah Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengumumkan namanya sebagai pemenang.
Agus dan istrinya memang sengaja datang ke arena CFD pada Minggu pagi, untuk menyaksikan langsung proses pengundian Sipundiwangi tahap II tersebut.
“Ini benar-benar rezeki dari Allah. Kami sebenarnya sudah berencana membeli motor bekas dan laptop untuk kebutuhan kerja istri. Tapi justru diberikan rezeki yang tidak terduga. Kami sangat bersyukur,” katanya.
Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan, program Sipundiwangi digagas sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi pajak.
Melalui program ini, masyarakat yang bertransaksi di restoran, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, serta tempat kuliner lainnya di Banyuwangi berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Saat ini, tercatat sebanyak 83 tempat usaha kuliner telah berpartisipasi.
Puluhan pelaku usaha tersebut telah dilengkapi alat perekam transaksi Tax Mapper melalui Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
“Selain sektor kuliner, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel dan homestay, serta wajib pajak kendaraan bermotor juga otomatis menjadi peserta undian,” ujar Mujiono.
Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, televisi, hingga hadiah menarik lainnya. Mujiono berharap, hadiah tersebut dapat menunjang produktivitas para pemenang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin menjelaskan, bahwa pengundian kali ini merupakan tahap II sesi pertama bagi masyarakat yang mengunggah struk belanja pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Pengundian tersebut mencakup struk PBB serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan restoran.
“Khusus PBJT restoran, hadiah utamanya berupa umrah akan diundi pada sesi kedua saat Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) pada 20 Desember 2025. Begitu juga dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), seluruhnya akan diundi pada tanggal tersebut,” jelasnya.
Samsudin menambahkan, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengunggah struk belanja kuliner hingga 18 Desember 2025.
Ia berharap, ke depan semakin banyak pelaku usaha yang bergabung dalam program Sipundiwangi, terutama sektor homestay. “Kami berharap partisipasi pelaku usaha semakin luas sehingga dapat berdampak pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkas Samsudin. (by/*)










