Kemensetneg Pantau Implementasi Inpres Nomor 12 di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu
M-Radar News, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan normalisasi alur pelayaran dan percepatan pembangunan di Pulau Enggano berjalan sesuai instruksi Presiden.
Pemantauan dilakukan langsung di lokasi Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu. Tim Kemensetneg didampingi oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu selaku operator pelabuhan. Selain itu, turut mendampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, BPTD Kelas III Bengkulu, jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.
Pendampingan oleh Pelindo Regional 2 Bengkulu dinilai strategis karena posisinya sebagai pengelola operasional pelabuhan. Mereka memberikan gambaran langsung mengenai kondisi terkini alur pelayaran, fasilitas sandar, dan kesiapan operasional pasca normalisasi.
Kolaborasi lintas instansi dan lintas sektor menjadi bagian penting dalam percepatan normalisasi alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai yang sempat terganggu akibat pendangkalan. Normalisasi ini diharapkan memastikan kelancaran transportasi dan distribusi logistik menuju dan dari Pulau Enggano.
Pemantauan difokuskan pada beberapa aspek. Pertama, progres pengerukan dan normalisasi alur pelayaran. Kedua, kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan. Ketiga, kelancaran distribusi logistik serta kebutuhan pokok masyarakat. Keempat, efektivitas koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan Inpres.
Dalam kesempatan tersebut, tim turut meninjau langsung kondisi area sand trap dan hasil pengerukan yang dimanfaatkan untuk penanganan abrasi pantai. Hal ini sesuai arahan dalam Inpres Nomor 12 Tahun 2025.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung kelancaran operasional pelabuhan. Ia juga siap menindaklanjuti setiap arahan yang dihasilkan dari kegiatan pemantauan ini.
Sementara itu, pihak Kemensetneg menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan Presiden. Tujuannya agar setiap instruksi dapat ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN seperti Pelindo Regional 2 Bengkulu diharapkan dapat mempercepat peningkatan akses dan konektivitas Pelabuhan Pulau Baai. Hal ini guna mendorong perekonomian serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Pulau Enggano.
Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi dan pelaporan kepada Presiden Republik Indonesia. Laporan tersebut akan menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan, termasuk percepatan penyelesaian target penanganan keadaan tertentu maupun pengembangan Pelabuhan Pulau Baai secara berkelanjutan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











