Pria di Bengkulu Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja

Pria di Bengkulu Ditangkap Usai Edarkan Uang Palsu dengan Modus Belanja

M-Radar News, Bengkulu – Seorang pria berinisial AR diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di pasar. Pelaku ditangkap saat beraksi di kawasan Pasar Barukoto, Kota Bengkulu, pada Senin, 6 Juli 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait peredaran uang palsu yang digunakan untuk bertransaksi di sejumlah lapak pedagang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu yang diduga dicetak sendiri menggunakan mesin printer. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pengembangan dengan mendatangi sejumlah pedagang yang diduga menjadi korban transaksi menggunakan uang palsu tersebut.

Kapolsek Teluk Segara, AKP Novrizal menjelaskan, bahwa pelaku menggunakan modus sederhana untuk mendapatkan keuntungan. Uang palsu pecahan Rp20 ribu digunakan untuk membeli barang dengan harga sekitar Rp5 ribu sehingga pelaku memperoleh uang kembalian asli sebesar Rp15 ribu dari pedagang.

Menurut polisi, cara tersebut dilakukan berulang kali dengan menyasar pedagang-pedagang kecil yang dinilai kurang teliti saat menerima uang dari pembeli. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku terlebih dahulu meremas uang palsu hasil cetakannya agar terlihat kusam dan menyerupai uang yang sudah lama beredar di masyarakat.

“Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Januari lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan yang disampaikan pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Novrizal, Senin (6/7/2026).

Setelah ditangkap, AR langsung digiring ke Mapolsek Teluk Segara bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran peredaran uang palsu tersebut serta jumlah korban yang telah dirugikan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap seluruh rangkaian aksi peredaran uang palsu yang dilakukannya. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan uang yang diduga palsu.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup