Pemkab Jembrana Pastikan Proyek Pedestrian Terapkan Standar K3

Pemkab Jembrana Pastikan Proyek Pedestrian Terapkan Standar K3

M-Radar News, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menegaskan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi syarat utama dalam pelaksanaan proyek penataan pedestrian dan kawasan perkotaan yang tengah berlangsung di Kota Negara.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Perhubungan (PUPRHUB) Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wiartha mengatakan, K3 telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kontrak kerja sejak proyek dimulai.

Pemerintah daerah secara rutin melakukan pengawasan guna memastikan seluruh prosedur keselamatan dipenuhi oleh kontraktor pelaksana. “Sejak penandatanganan kontrak, penerapan K3 menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Seluruh pekerja telah dibekali alat pelindung diri sesuai standar, dan pelaksana proyek terus kami awasi secara berkala,” ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Penerapan standar keselamatan di lapangan meliputi penggunaan alat pelindung diri (APD), pemasangan rambu-rambu peringatan, penyediaan barikade pengaman, hingga pelaksanaan supervisi secara berkala untuk mencegah pelanggaran prosedur kerja. Langkah tersebut tidak hanya menjaga keselamatan pekerja, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melintas di sekitar lokasi proyek.

Wiartha mengakui, pengerjaan proyek di kawasan pusat kota berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, pihaknya meminta kontraktor mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan serta membersihkan sisa material konstruksi setiap hari setelah pekerjaan selesai. Upaya tersebut dilakukan agar dampak proyek terhadap aktivitas warga dapat diminimalkan selama masa pembangunan.

Pemkab Jembrana, juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama proses pembangunan. Pemkab berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena penataan pedestrian dan kawasan kota ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, indah, aman, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan di masa mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup