Atasi Kendala Finansial, Pemkot Jaksel Salurkan Bantuan Pengambilan 414 Ijazah Tahap II

Wali Kota Jaksel, Syafrin Liputo secara simbolis menyerahkan bantuan pengambilan ijazah kepada 414 lulusan yang Tertunda Tahap II Tahun 2026, Kamis (29/10/2026). Foto: dok/bj/ist.

M-Radar News, Jaksel – Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), menyalurkan bantuan pengambilan ijazah tertunda kepada 414 lulusan melalui Program Bantuan Pengambilan Ijazah Tertunda Tahap II Tahun 2026.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala finansial, sehingga belum dapat melakukan pengambilan ijazah dari sekolah.

Baca juga:

Bantuan tersebut diharapkan dapat membuka kembali kesempatan bagi para lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memasuki dunia kerja tanpa terkendala kepemilikan dokumen pendidikan.

Wali Kota Jaksel, Syafrin Liputo mengatakan, ijazah merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan. Karena itu, persoalan administrasi dan keterbatasan ekonomi tidak seharusnya menghambat masa depan para lulusan.

“Kita ketahui bersama bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun memenuhi persyaratan memasuki dunia kerja. Jangan sampai cita-cita dan masa depan anak-anak kita terhambat hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan finansial,” ujar Syafrin di Kantor Wali Kota Jaksel, Kamis (29/10/2026).

Menurut Syafrin, program bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya peserta didik dan alumni yang menghadapi kesulitan ekonomi.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa keterbatasan finansial tidak menjadi penghalang bagi lulusan untuk mengembangkan potensi dan meraih masa depan yang lebih baik.

Ia menjelaskan, keberhasilan pelaksanaan program tidak terlepas dari kolaborasi antara Suku Dinas Pendidikan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bazis DKI Jakarta, pihak sekolah, serta anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sinergi tersebut dilakukan mulai dari pendataan calon penerima, verifikasi persyaratan, hingga koordinasi di lapangan. Dengan mekanisme tersebut, penanganan ijazah tertunda diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kolaborasi seperti inilah yang perlu terus kita perkuat untuk mewujudkan Jakarta Selatan sebagai kota yang inklusif, peduli, dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” terang Syafrin.

Wali Kota juga berpesan kepada para peserta didik dan alumni penerima bantuan agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh sebagai modal untuk melanjutkan pendidikan, meningkatkan keterampilan, maupun mencari pekerjaan.

“Saya mengajak generasi muda untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan, dan mengejar cita-cita agar kelak dapat memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel, Sarwoko memaparkan, bahwa dari total 414 penerima bantuan pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 142 orang berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jaksel. Adapun 272 penerima lainnya berasal dari wilayah Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jaksel.

Menurut Sarwoko, program bantuan pengambilan ijazah tertunda telah memberikan manfaat kepada ribuan peserta didik dan alumni di Jaksel. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.828 peserta didik dari wilayah Jaksel I dan II telah menerima bantuan.

Sementara itu, pada 2026, jumlah penerima bantuan tahap pertama dan tahap kedua mencapai 760 orang. Angka tersebut menunjukkan, bahwa program ini masih dibutuhkan untuk membantu lulusan yang belum dapat mengambil ijazah karena kendala ekonomi.

“Melalui langkah konkret ini, diharapkan seluruh persoalan ijazah tertunda di Jakarta Selatan dapat terselesaikan dengan baik. Sehingga, para lulusan dapat melanjutkan langkah mereka ke jenjang berikutnya atau memasuki dunia kerja,” ucap Sarwoko.

Manfaat program tersebut juga dirasakan langsung oleh para penerima bantuan. Muhammad Aditya Wibowo, lulusan SMKS Al-Hidayah 1 Jaksel tahun 2025, mengaku bersyukur karena program tersebut membantunya memperoleh ijazah yang sebelumnya belum dapat diambil akibat keterbatasan finansial.

“Sangat membantu bagi warga yang kondisi finansialnya terbatas. Kami cukup terbantu karena bisa mengambil ijazah untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya, bisa meneruskan kuliah maupun bekerja,” tandasnya.

Melalui program ini, Pemkot Jaksel berharap semakin banyak lulusan yang dapat mengakses kesempatan pendidikan dan pekerjaan secara lebih luas.

Penanganan ijazah tertunda juga diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan, serta meningkatkan peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup