Ketua DPD Nilai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama Jadi Momen Strategis Hadirkan Suara Daerah
M-Radar News, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menilai Sidang Tahunan dan Sidang Bersama (STSB) DPR RI-DPD RI yang akan digelar pada 14 Agustus 2026 merupakan momentum strategis untuk memperkuat keterwakilan daerah dalam agenda pembangunan nasional.
Dalam keterangannya, Sultan menegaskan bahwa forum ketatanegaraan ini menjadi ruang penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia kepada pemerintah pusat. Menurutnya, pembangunan nasional tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pemerataan pembangunan di daerah.
Sultan menjelaskan, bahwa DPD RI memiliki mandat konstitusional untuk membawa kepentingan daerah ke tingkat nasional. Melalui berbagai kegiatan seperti kunjungan kerja, pengawasan, dan reses di daerah, anggota DPD RI mengumpulkan aspirasi masyarakat dari 38 provinsi di Indonesia.
Aspirasi yang dihimpun tidak hanya berhenti sebagai laporan, melainkan dibahas bersama alat kelengkapan DPD serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencari tindak lanjut kebijakan yang efektif. Hal ini memastikan persoalan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi kebijakan pemerintah.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama sebagai Wadah Aspirasi Daerah
Menurut Sultan, hasil penyerapan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting yang dibawa oleh DPD RI dalam Sidang Tahunan. Dengan demikian, forum ini menjadi kesempatan untuk menghadirkan persoalan dan kebutuhan masyarakat daerah dalam pembahasan di tingkat nasional.
Selain itu, DPD RI juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan nasional. Sultan menyebutkan bahwa sejumlah program prioritas pemerintah saat ini menunjukkan perhatian yang serius terhadap kebutuhan daerah, baik dalam pelaksanaan program maupun dukungan anggaran.
Koordinasi Lintas Lembaga untuk Kesuksesan STSB
Pelaksanaan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tahun ini akan menjadi kehormatan bagi DPD RI sebagai tuan rumah.
Sultan memastikan persiapan acara telah dilakukan secara matang melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Sekretariat Jenderal MPR RI, DPR RI, DPD RI, Sekretariat Negara, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), dan pihak terkait lainnya.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebangsaan dan memastikan seluruh agenda pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia secara merata.
Menjembatani Aspirasi Daerah dan Pemerintah Pusat
Sultan menegaskan bahwa posisi DPD RI sebagai jembatan aspirasi antara daerah dan pemerintah pusat sangat vital untuk memastikan kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Keberhasilan pembangunan nasional, menurutnya, tidak hanya diukur dari capaian pusat, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh masyarakat di seluruh daerah Indonesia. Oleh karena itu, keterlibatan daerah dalam proses pembangunan menjadi kunci agar kebijakan nasional lebih tepat sasaran dan efektif.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI bukan hanya momen untuk memperkuat posisi DPD, tetapi juga menjadi kesempatan bagi parlemen Indonesia yang dibangun atas dua pilar, yakni DPR sebagai representasi politik dan DPD sebagai representasi daerah, untuk saling melengkapi dalam menjalankan tugasnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












