Anggota DPR Dukung Prabowo Sapu Bersih Mafia Sawit hingga Akar di Balik Karhutla
M-Radar News – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas mafia sawit dan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia hingga ke akar-akarnya. Rieke menekankan pentingnya penegakan hukum pidana dan perdata secara menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana subsidi sawit hingga korporasi dan aktor intelektual yang bertanggung jawab.
Menurut Rieke, upaya penindakan tidak boleh sebatas pemberian sanksi administratif atau formalitas. Ia mengajak pemerintah untuk tidak berhenti pada pidato, tetapi menjalankan proses hukum yang radikal dan serempak terhadap para perusak keuangan negara serta pembakar hutan. Dukungan ini diberikan menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo yang jatuh pada 20 Oktober 2026.
Rieke juga mengingatkan agar penindakan mafia sawit dilakukan tanpa kompromi, termasuk pihak-pihak yang memiliki keterkaitan lintas negara, seperti asal Singapura dan Malaysia, serta korporasi dalam negeri. Ia mendesak penyitaan aset induk dan penahanan aktor intelektual di balik praktik ilegal tersebut.
Subsidi Sawit dan Dampak Lingkungan
Selain itu, Rieke mendorong penggunaan instrumen hukum perdata untuk menuntut pertanggungjawaban korporasi yang menerima subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan terbukti terlibat dalam karhutla. Ia menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut wajib membayar biaya penanganan kebakaran, ganti rugi ekologis, serta pembiayaan pemulihan hutan dan lahan yang rusak.
Data yang disampaikan Rieke menunjukkan bahwa BPDPKS telah menyalurkan dana sebesar Rp 176,1 triliun pada periode 2015-2023. Sebagian besar, sekitar Rp 146 triliun atau 83%, dialokasikan untuk subsidi biodiesel kepada korporasi, sedangkan subsidi minyak goreng curah mencapai Rp 7,28 triliun. Besarnya dana tersebut menurutnya harus diiringi dengan transparansi penerima subsidi dan pertanggungjawaban terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Korupsi dan Mafia Sawit Berskala Internasional
Rieke mengangkat data dari KOSMAK dan WALHI yang menunjukkan adanya 25-52 korporasi dengan modal dari Singapura dan Malaysia yang terkait dengan penerimaan subsidi dan titik panas karhutla. Contoh perusahaan yang disorot antara lain Wilmar, Musim Mas, dan RGE yang dimiliki Sukanto Tanoto dari sisi lokal, serta Kuala Lumpur Kepong (KLK) dan Genting Plantations dari Malaysia.
Wilmar menerima dana sekitar Rp 56,6 triliun hingga Rp 64,3 triliun, termasuk Rp 52,1 triliun untuk biodiesel, dan dikaitkan dengan titik panas karhutla di Sumatra, Kalimantan, dan Papua Selatan. Musim Mas menerima Rp 26,5 triliun dan RGE sekitar Rp 21,3 hingga Rp 25,4 triliun, dengan titik panas di wilayah Kalimantan Tengah, Riau, dan Jambi. KLK dan Genting Plantations juga terkait dengan titik panas di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Penyidikan dan Transparansi
Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan sejak 7 September 2023 dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-46F.2Fd.2092023. Selama periode 2023-2026, lebih dari 25 saksi telah diperiksa, namun belum ada tersangka utama atau korporasi yang ditetapkan. Rieke mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada penyitaan aset, tetapi harus mengungkap aktor utama dan mempertanggungjawabkan korporasi yang terlibat.
Ia juga menuntut keterbukaan informasi kepada publik mengenai data penerima subsidi BPDPKS serta perkembangan penyidikan kasus ini. Rieke menekankan bahwa penanganan karhutla harus berjalan seiring dengan pemulihan lingkungan dan penegakan hukum yang tegas.
“Indonesia, kita bukan hanya berbicara soal asap. Asap tidak akan pernah berhenti berasap kalau masalah seperti ini tidak tuntas diselesaikan,” ujar Rieke.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















