M-RADARNEWS.COM, BALI – Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy S.I.K., menyampaikan, bahwa Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak kejahatan internasional penculikan warga negara asing (WNA) Ukraina dan kekerasan, serta mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp3,2 miliar.

“Terduga pelaku merupakan WNA asal Rusia An. KA (30), dan diamankan Ditreskrimum Polda Bali Pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 pukul 18.00 WITA di keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, saat hendak berangkat ke luar negeri dengan tujuan Dubai,” ujar Kombes Arisandy, Jumat (31/01/2025).

Dikatakan, WNA tersebut merupakan salah satu terlapor/ terduga dalam kasus kejahatan Internasional yang melibatkan terduga 9 orang pelaku WNA asal Rusia. dalam pengamanan tersebut, 6 personil Ditreskrimum bekerjasama dengan pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai dan diamankan ke Polda Bali.

“Saat ini WNA yang diamanankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, untuk mendalami keterlibatan dan peran ybs dalam kasus tersebut,” ujar Kombes Arisandy.

Pengungkapan kasus tindak kejahatan internasional ini merupakan keseriusan Polda Bali, dan akan terus berkoordinasi dengan Hubinter Polri, Imigrasi maupun Kedutaan Besar terkait WNA tersebut.

“Semoga kasus yang telah mencoreng citra Indonesia khusunya Bali, segera terungkap,” tutup Kabid Humas Polda Bali. (rd/*)

 

Spread the love