Diskusi dengan Parlemen Remaja, Ketua DPR RI Bahas Soal Hantam Hoaks-RUU Perampasan Aset

Diskusi Dengan Parlemen Remaja, Puan Bahas Soal Hantam Hoaks-RUU Perampasan Aset

M-Radar News, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar diskusi dengan peserta Parlemen Remaja Terbaik 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Puan membahas tantangan yang dihadapi anggota DPR, termasuk serangan hoaks yang kerap beredar di media sosial terkait proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Tantangan Anggota DPR Menghadapi Hoaks

Puan mengungkapkan, bahwa anggota DPR sering menjadi sasaran tudingan negatif hingga hoaks di media sosial.

Salah satu peserta Parlemen Remaja Terbaik 2025, Muhammad Fattan Faydzulhaq menceritakan pengalamannya dituding sebagai buzzer pemerintah setelah mengikuti program Parja. Puan menyatakan pengalaman tersebut juga dialami banyak anggota DPR.

Isu Hoaks Terkait RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut, Puan mencontohkan, hoaks yang beredar tentang RUU Perampasan Aset, di mana beredar informasi tidak benar bahwa DPR tidak mau mengesahkan RUU tersebut. Bahkan foto Ketua DPR kerap digunakan dalam konten hoaks tersebut.

Ia juga menegaskan, bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih dalam proses pembahasan yang melibatkan masukan dari masyarakat melalui mekanisme meaningful participation.

“Padahal yang sebenarnya adalah RUU Perampasan Aset sedang dibahas dan tahapannya saat ini DPR sedang meminta masukan masyarakat. Begitu banyak masukan sedang didengar dari berbagai elemen masyarakat. Dan DPR juga sedang terus mengkaji agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan UU lain yang sudah ada,” jelas Puan.

Proses Pembahasan RUU yang Memerlukan Waktu

Puan menjelaskan, kepada para peserta Parja bahwa penyusunan undang-undang bukanlah proses yang singkat. RUU yang pembahasannya cepat biasanya hanya melakukan perubahan sedikit, seperti satu ayat atau satu pasal.

“Sedangkan RUU yang dimulai dari nol membutuhkan proses panjang karena pembahasan antara DPR dan Pemerintah memerlukan waktu,” tambahnya.

Pengalaman tersebut juga dirasakan langsung oleh Fattan saat mengikuti simulasi proses legislasi dalam program Parja 2025. Ia menyadari, bahwa penyusunan undang-undang membutuhkan proses yang panjang dan kompleks.

Parlemen Remaja sebagai Program Edukasi Politik

Parlemen Remaja adalah program edukasi politik dan demokrasi tahunan DPR yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, atau MA sederajat. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta terpilih untuk merasakan pengalaman menjadi anggota DPR dan mengikuti simulasi sidang di Gedung DPR RI.

Dalam audiensi tersebut, Puan didampingi oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, Anggota Komisi XI DPR Diah Pikatan Orissa Putri Haprani (Pinka Hapsari), dan Anggota Komisi V DPR RI Mochamad Herviano Widyatama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup