Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp 390 Miliar di Lampung

Kemensos Salurkan Bantuan Sosial Rp 390 Miliar di Lampung

Penyaluran Bantuan Sosial Kemensos di Lampung

M-Radar News, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial dengan nilai akumulatif mencapai Rp 390 miliar di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis saat kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang dilaksanakan serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (25/7/2026).

Bantuan yang disalurkan meliputi alokasi Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat PSKB Kemensos ke masing-masing kabupaten/kota, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), serta Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II. Selain itu, disalurkan pula bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup dukungan pemenuhan hidup layak, dukungan kewirausahaan, dan dukungan aksesibilitas berupa alat bantu disabilitas.

Total bantuan sosial yang disalurkan di Kota Bandar Lampung sebesar Rp 113.104.265.085, di Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 191.516.626.725, dan di Kabupaten Pesawaran sebesar Rp 85.648.311.613. Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di tiga daerah tersebut mencapai Rp 390.269.203.423.

Peningkatan Kapasitas Penerima Manfaat

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, menjelaskan bahwa bantuan ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga. Menurutnya, bantuan juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat.

“Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Agung saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/7/2026).

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial tersebut dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan Kemensos. “Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sinergi dengan DPR RI dan Pemerintah Daerah

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa melalui kolaborasi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan Komisi VIII DPR RI, diharapkan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemensos juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar program bantuan sosial dan rehabilitasi sosial dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

Kesaksian Penerima Manfaat

Salah satu penerima manfaat, Darwin, yang berasal dari Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, mengaku senang mendapatkan bantuan dukungan aksesibilitas. Bantuan tersebut membantunya dalam aktivitas sehari-hari.

“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial,” kata Darwin.

Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kota Bandar Lampung turut dihadiri Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Bagian Tata Usaha Sentra Terpadu Inten Soeweno Fepi Rubianti, jajaran Komisi VIII DPR RI, jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, serta pejabat terkait lainnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup