Tim Jatanras Polda Jatim Tangkap Pembobol Brankas di Lamongan, Kerugian Capai Rp200 Juta
M-Radar News, Surabaya – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), mengamankan seorang pria berinisial RA (25), warga Tangerang, Banten, yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan brankas di sejumlah wilayah Jatim.
RA diduga merupakan bagian dari sindikat pembobol brankas yang kerap beraksi di berbagai daerah di Pulau Jawa. Dalam sejumlah aksinya, sindikat tersebut menyasar gudang maupun kantor yang tidak dijaga.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, RA diduga memiliki peran penting dalam sejumlah kasus pembobolan brankas, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
“RA beraksi di Kecamatan Babat dan Kecamatan Kedungpring, Lamongan, pada 6 Juli 2026. Saat itu, RA bersama sindikatnya yang masih buron menyasar gudang-gudang kosong maupun kantor yang tidak dijaga,” kata Eko kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Menurut Eko, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, sindikat tersebut tidak hanya beraksi di Jawa Timur, tetapi juga diduga menjalankan aksinya di sejumlah provinsi di Pulau Jawa.
“Menurut informasi yang kami dapat, memang ada beberapa TKP di mana sindikat pembobol brankas ini melancarkan aksinya di beberapa provinsi, khususnya di Pulau Jawa,” ujarnya.
Sebelum diamankan, RA diketahui terakhir kali beraksi di Kecamatan Babat, Lamongan. Dalam aksinya, sindikat tersebut menggasak sejumlah harta benda dari brankas di gudang minyak goreng dan gudang cat di wilayah Kedungpring.
Akibat aksi tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.
Eko menyebut, berdasarkan rekaman kamera CCTV, terdapat sekitar tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. RA diduga menjadi salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam komplotan tersebut.
“Yang kami ketahui berdasarkan hasil rekaman CCTV berjumlah tujuh orang. Dia (RA) ini otaknya,” imbuh Kompol Eko.
Ia menjelaskan, RA dan komplotannya diduga merupakan jaringan asal Lampung. Sebagian anggota jaringan tersebut sebelumnya telah diamankan oleh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
“Sejauh ini hasil kerja sama dengan beberapa Polda jajaran, total sudah diamankan lima orang. Satu, yakni RA, kita amankan. Empat lainnya diamankan di wilayah Polda Jawa Barat, sedangkan sisanya kita terbitkan DPO. Ini jaringan Lampung,” jelas Eko.
Dalam menjalankan aksinya, RA dan komplotannya diduga menggunakan mobil rental. Kendaraan tersebut dibawa dari Banten dan saat memasuki Jawa Timur, pelaku mengganti pelat nomor dengan pelat W yang merupakan wilayah Gresik.
Setelah aksi dilakukan dan hasil kejahatan dibagi, para anggota sindikat kemudian berpencar untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu sejumlah anggota sindikat lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












