Pemkot Surabaya Salurkan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk 7.380 Siswa SMA/SMK Sederajat Lewat Sekolah

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melakukan perubahan mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Foto: dok/sub.

M-RadarNews, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, melakukan perubahan mekanisme penyaluran Beasiswa Pemuda Tangguh bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat pada tahun ajaran 2026/2027. Tahun ini, bantuan pendidikan disalurkan melalui sekolah dengan skema bantuan sosial (bansos) guna memastikan dana dimanfaatkan sepenuhnya untuk kebutuhan pendidikan.

Program tersebut kini memasuki tahap daftar ulang calon penerima yang difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya. Dari total 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melewati proses verifikasi dan validasi sesuai persyaratan.

Kepala Bapemkesra Pemkot Surabaya, Arief Boediarto mengatakan, seleksi dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa dari keluarga yang membutuhkan.

“Seluruh penerima telah diverifikasi melalui sistem. Bantuan ini diprioritaskan bagi keluarga miskin, prasejahtera, serta anak yatim dan piatu sehingga penyalurannya tepat sasaran,” ujar Arief, pada Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, penetapan penerima mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025. Selain keluarga miskin dan prasejahtera, bantuan juga diberikan kepada siswa yang berasal dari kelompok desil kesejahteraan terendah.

Menurut Arief, program ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya pendidikan keluarga rentan, menekan angka putus sekolah, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan siswa hingga menamatkan sekolah.

Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bapemkesra Pemkot Surabaya, Efi Zuliati menjelaskan, perubahan mekanisme dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

Pada skema lama, dana bantuan ditransfer langsung ke rekening siswa. Namun, evaluasi menunjukkan masih ada penerima yang belum menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran sekolah.

“Karena itu, mulai tahun ini bantuan disalurkan melalui sekolah agar penggunaannya lebih terkontrol dan benar-benar diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan pendidikan,” kata Efi.

Selain perubahan mekanisme, nilai bantuan juga meningkat dari Rp320 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) swasta untuk membiayai SPP, Lembar Kerja Siswa (LKS), biaya praktik, serta kebutuhan pendidikan lainnya.

Sementara bagi siswa sekolah negeri, bantuan biaya pendidikan tidak diberikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang disalurkan satu kali pada awal mengikuti program.

Efi menambahkan, tidak semua pendaftar berhasil lolos seleksi. Sejumlah peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena pernah menerima bantuan serupa, tidak lagi berstatus siswa aktif, tidak masuk kategori desil prioritas, memiliki data administrasi yang belum lengkap, maupun berdomisili di luar Kota Surabaya.

Proses daftar ulang berlangsung pada 6–10 Juli 2026 dengan dua sesi pelayanan setiap hari. Selama pelaksanaan, Bapemkesra melayani sekitar 1.300 hingga 1.400 peserta per hari agar seluruh tahapan administrasi dapat berjalan tertib, cepat, dan lancar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup