BNNP Bali dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Empat Jenis Narkotika Jaringan Kamboja Lewat Paket Knalpot
M-Radar News, Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali Nusra, berhasil membongkar kasus penyelundupan empat jenis narkotika yang diduga dikendalikan jaringan internasional dari Kamboja.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang pemuda berinisial GAS alias Boing di Denpasar, setelah menerima paket berisi narkotika yang disamarkan di dalam knalpot sepeda motor bekas.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi BNNP Bali dengan Kanwil DJBC Bali Nusra setelah menerima informasi adanya pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Bali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan menerapkan metode controlled delivery untuk mengungkap penerima paket sekaligus jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diunggah melalui akun Instagram @infobnn_provinsi_bali pada Kamis (6/8/2026), operasi tersebut membuahkan hasil pada Jumat (31/7/2026) dengan ditangkapnya seorang pemuda berinisial GAS alias Boing di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, sesaat setelah menerima paket kiriman.
Saat paket dibuka di hadapan saksi, petugas menemukan 19 cartridge vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate serta ganja seberat 11,12 gram netto. Seluruh barang bukti tersebut disamarkan di dalam knalpot sepeda motor bekas guna mengelabui petugas.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah kamar kos tersangka. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan 64,5 butir ekstasi dan tiga sachet cairan kental yang diduga merupakan narkotika jenis happy water.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hanya bertugas mengambil paket atas perintah seorang pria bernama Sangap yang diduga berada di Kamboja. Paket tersebut dikirim dari Medan oleh seseorang yang dikenal dengan nama “Bang Gogon”, namun tersangka mengaku tidak mengenal identitas pengirim tersebut.
Putu Putera Sadana menyebut, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara BNN, Bea Cukai, Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai, pemerintah, dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata.
“Keberhasilan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, BNN, Bea Cukai, serta Otoritas Bandara Ngurah Rai dalam upaya bersama memberantas dan memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya dalam unggahan video.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNNP Bali. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut dari Kamboja.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









