Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Diduga Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Area Kemaluan

Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Diduga Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Area Kemaluan. Foto: dok/lps/ist.

M-Radar News, Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kali ini, modus nekat seorang pengunjung wanita berinisial PW yang menyembunyikan narkotika dan obat ilegal di dalam area kemaluan berhasil dibongkar petugas.

PW diketahui hendak mengunjungi suaminya, DI, yang tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8)2026). Upaya pengelabuan tersebut gagal total setelah petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, mengatakan petugas penggeledahan wanita menemukan kejanggalan saat melakukan pemeriksaan terhadap PW.

“Kecurigaan petugas bermula saat melakukan pemeriksaan badan. Petugas menemukan adanya tali yang mengganjal dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata terhubung dengan benda asing yang disembunyikan di dalam tubuh,” ujarnya.

Berdasarkan interogasi awal, PW mengakui barang berbahaya tersebut dibawa atas pesanan sang suami. Pihak lapas kemudian memanggil DI untuk dimintai keterangan bersama PW.

Saat bungkusan berbalut plastik tersebut dibuka di hadapan keduanya, petugas menemukan 5 klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu, serta 4 klip obat terlarang.

“Di dalam platik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat obatan ilegal,” ungkap Solichin.

Pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengelak dan mengakui, bahwa aksi penyelundupan ini telah direncanakan sebelumnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi, langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi.

PW beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Polresta Banyuwangi, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara itu, DI langsung dijebloskan ke dalam sel khusus (strafcell) untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

Kalapas menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada siapa saja yang nekat terlibat.

“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Solichin.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup