Diduga Nistakan Agama saat Live TikTok, Pria Bermasker di Medan Ditangkap Polisi
M-Radar News, Medan – Seorang pria berinisial GS (46) ditangkap polisi di Medan atas dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Penangkapan terjadi di rumah tersangka di Jalan Rawe VII, Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menyaksikan siaran langsung GS pada Selasa (28/7). Dalam siaran tersebut, GS yang menggunakan masker dan kacamata hitam melalui akun TikTok bernama The Mask membahas agama dengan pernyataan yang dianggap menyinggung.
“Pelapor membuka akun TikTok dan menemukan seorang laki-laki tidak dikenal memakai topeng serta masker yang melakukan penistaan dengan kalimat ‘jadi kalau Allah Subhanahu Wa Taala itu manusia’,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Meski telah banyak komentar yang mengingatkan untuk tidak membahas masalah agama, GS tetap melanjutkan pembicaraan tersebut, memicu perdebatan di kolom komentar. Pelapor kemudian merekam siaran langsung tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa GS serta melibatkan ahli keagamaan, ahli bahasa, dan saksi-saksi terkait. Dari hasil pemeriksaan, diketahui GS telah memiliki akun TikTok selama lebih dari satu tahun dan mengaku melakukan siaran langsung bertema ketuhanan untuk memperoleh hadiah atau gift dari pemirsa. Pendapatan dari live streaming tersebut berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap sesi.
GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 301 Ayat 1 atau Pasal 243 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 622 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan penting terkait penggunaan media sosial dan tanggung jawab dalam menyampaikan konten yang sensitif, terutama yang berkaitan dengan agama, untuk menjaga kerukunan dan menghormati keyakinan antarwarga.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












