Pengacara Sekolah di Jaksel Klarifikasi Bunker Sudah Diperiksa Polisi

Pengacara Sekolah di Jaksel Klarifikasi Bunker Sudah Diperiksa Polisi

M-Radar News, Jakarta – Pengacara yang mewakili Yayasan dan Sekolah Harapan Ibu di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengklarifikasi bahwa bunker yang sebelumnya diduga menyimpan senjata telah diperiksa oleh aparat kepolisian. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyatakan bahwa polisi sudah menggeledah bunker tersebut pada 5 Agustus 2026 dan memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersisa di dalamnya.

Hal ini disampaikan Hermawanto dalam keterangan pers di sekolah tersebut pada Jumat (7/8). Ia menjelaskan bahwa hasil penelusuran menunjukkan bunker telah dimasuki oleh polisi dan seluruh barang yang ditemukan sebelumnya seperti senjata, narkoba, dan CD porno telah disita dan diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti.

Hasil Penggeledahan Polisi

Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 5 Agustus lalu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tiga pucuk airsoft gun FN90, satu unit AK47, dan satu unit M4 Carbine. Selain itu, ditemukan juga narkoba dan CD porno. Hermawanto menegaskan bahwa semua barang tersebut sudah berada di tangan pihak kepolisian dan yayasan tinggal menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik.

Permintaan Sterilisasi Area Sekolah

Meskipun bunker yang pertama sudah diperiksa, pihak sekolah meminta agar polisi segera melakukan sterilisasi seluruh area yang masih dipasangi garis polisi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi barang berbahaya yang tersisa di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, yayasan juga menginformasikan adanya bunker lain di kawasan sekolah yang belum diperiksa oleh pihak kepolisian. Yayasan berharap bunker tersebut dapat segera dibuka dan diperiksa guna memastikan tidak adanya senjata atau barang berbahaya lainnya.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menyelidiki temuan sekitar 995 senjata api di sekolah swasta tersebut. Selain senjata, polisi juga mendalami temuan amunisi, narkotika, dan CD porno yang ditemukan di lokasi.

Pihak yayasan menolak klaim dari PT Lokta Karya Perbakin yang menyatakan bahwa ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak. Yayasan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler menembak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup