Nusron Wahid soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus Hak Presiden, Tak Elok Bicara Itu

Nusron Wahid soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus Hak Presiden, Tak Elok Bicara Itu

M-Radar News – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN), Nusron Wahid, menanggapi isu tentang kemungkinan reshuffle kabinet Merah Putih setelah 17 Agustus 2026.

Nusron menyatakan, bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi terkait rencana perombakan kabinet tersebut dan menegaskan bahwa keputusan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Nusron menegaskan, bahwa para menteri sebagai pembantu Presiden tidak pantas membicarakan isu reshuffle kabinet. Menurutnya, membicarakan kemungkinan pergantian posisi dalam kabinet dianggap tidak elok dan tidak sopan bagi seorang menteri.

“Saya tidak mendengar adanya informasi reshuffle. Semua adalah hak prerogatif dan kewenangan Bapak Presiden,” ujar Nusron saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

“Kita sebagai pembantu Presiden tidak elok kalau bicara masalah itu. Tidak pantas dan tidak sopan jika menteri membicarakan masalah reshuffle,” tambahnya.

Nusron menegaskan, bahwa tugas utama para menteri adalah menjalankan pekerjaan yang diberikan Presiden, bukan membahas kemungkinan pergantian posisi dalam kabinet.

Isu reshuffle kabinet merupakan hal yang sering menjadi perhatian publik dan media, terutama menjelang momentum-momentum penting seperti peringatan Kemerdekaan 17 Agustus.

Pernyataan Nusron Wahid ini penting sebagai klarifikasi dan penegasan posisi menteri dalam struktur pemerintahan, sekaligus menghormati hak prerogatif Presiden dalam menentukan susunan kabinet.

Dengan menegaskan, bahwa reshuffle adalah kewenangan Presiden, Nusron mengajak para pejabat pemerintahan untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing tanpa terjebak dalam spekulasi politik yang belum tentu berdasar.

Peran Menteri dalam Pemerintahan

Seperti ditegaskan Nusron, menteri merupakan pembantu Presiden yang memiliki tugas utama menjalankan program dan kebijakan pemerintah. Pembicaraan mengenai perubahan posisi di kabinet dianggap mengganggu fokus kerja dan tidak sesuai etika birokrasi.

Pernyataan ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga profesionalisme dalam pemerintahan serta menghormati keputusan Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup