Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

Mahasiswa UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Magang, Kampus Selidiki

M-Radar News – Seorang mahasiswa Fakultas Bio-industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial G diduga melakukan pelecehan seksual saat menjalani kegiatan magang. Kasus ini menjadi perbincangan di media sosial karena ditemukan ratusan foto, video, dan rekaman panggilan video di perangkat milik G yang diduga terkait dugaan tersebut.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBiPK UB, Dr. Noer Rahmi Ardiani, membenarkan bahwa G merupakan mahasiswa aktif yang tengah melaksanakan magang. Namun, untuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh G, pihak fakultas masih melakukan penelusuran dan penggalian informasi lebih lanjut.

“Yang bersangkutan berinisial G, benar mahasiswa kami yang sedang melakukan kegiatan magang. Tahap penggalian informasi kepada kedua belah pihak telah dilakukan,” ujar Dr. Noer Rahmi Ardiani melalui keterangan tertulis pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Lebih lanjut, pihak fakultas tengah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Brawijaya untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif, tidak didasarkan asumsi atau kesimpulan sepihak.

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT). Peraturan ini menjadi landasan penyelidikan kasus yang mengatur enam bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dengan Satgas PPKPT sebagai unit resmi yang menangani laporan di lingkungan perguruan tinggi.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Satgas PPKPT UB. Fakultas menghormati proses tersebut dan tidak berada pada posisi untuk mendahului hasilnya,” jelas Noer Rahmi.

Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani dugaan pelecehan seksual, mengingat hal ini menyangkut identitas para pihak terkait, termasuk korban. Fakultas berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan kepada pelapor, menjaga kerahasiaan identitas, serta menjunjung asas keadilan bagi semua pihak.

“Kami memandang setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai persoalan serius yang harus ditangani dengan penuh kehati-hatian,” tambahnya. “Fakultas kami, FBiPK, berkomitmen menciptakan ruang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual, termasuk dalam hal penyelesaian persoalan tersebut.”

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup