Wali Kota Bengkulu Serahkan Santunan Kemensos untuk Keluarga Korban Kebakaran
M-Radar News, Bengkulu – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan santunan sebesar Rp30 juta dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban kebakaran yang meninggal dunia pada 6 Februari 2026. Penyerahan dilakukan di rumah duka di Jalan RE Martadinata Nomor 06, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Jumat 10 Juli 2026.
Santunan diberikan kepada keluarga almarhum Hendra Suprianto dan almarhumah Siska Dewi Yanti, pasangan suami istri yang menjadi korban dalam musibah kebakaran tersebut. Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kemensos hadir memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap warga yang tertimpa musibah.
Dedy Wahyudi mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga korban. Semoga bantuan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat,” ujar Dedy, Jumat 10 Juli 2026.
Kebakaran yang terjadi pada 6 Februari 2026 melanda rumah korban di Jalan RE Martadinata. Peristiwa tragis itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pasangan suami istri Hendra Suprianto dan Siska Dewi Yanti. Warga sekitar turut berduka atas kejadian tersebut.
Pemerintah Kota Bengkulu dan Kemensos terus berupaya memberikan pendampingan dan bantuan kepada warga terdampak musibah, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun dukungan lainnya. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban.
Dedy menegaskan bahwa pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi musibah dan membutuhkan bantuan. Menurutnya, kehadiran pemerintah bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












