Respons Cepat Call Center 110, Polres Jembrana Kembalikan Dompet Berisi Rp30 Juta
M-Radar News, Jembrana – Polres Jembrana melalui layanan Call Center 110 berhasil mengembalikan dompet berisi uang tunai Rp30 juta beserta dokumen penting kepada pemiliknya, Senin (6/7/2026). Dompet milik Sudarti, warga yang tengah berbelanja di Alfamart Banyubiru, Kecamatan Negara, ditemukan dan dikembalikan utuh dalam waktu kurang dari sembilan jam sejak laporan diterima.
Peristiwa bermula saat Sudarti selesai berbelanja di Alfamart Banyubiru sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah melanjutkan perjalanan menuju Tabanan, ia baru menyadari dompet hitamnya tertinggal. Selain uang tunai Rp30 juta, di dalam dompet terdapat sejumlah dokumen penting dan sebuah dompet kecil.
Mengetahui barang berharganya hilang, Sudarti segera menghubungi Call Center 110 Polri. Laporan yang diterima Polres Tabanan kemudian diteruskan ke Polres Jembrana karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Jembrana.
Menindaklanjuti laporan, personel Samapta Polres Jembrana bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Negara yang dipimpin Perwira Pengawas IPDA I Ketut Sudiarta langsung menuju Alfamart Banyubiru. Hasil pemeriksaan menunjukkan dompet telah diamankan pihak toko setelah ditemukan seorang pelanggan dan diserahkan kepada karyawan Alfamart.
Petugas melakukan verifikasi identitas serta mencocokkan seluruh isi dompet. Setelah dipastikan tidak ada barang yang hilang, dompet beserta isinya diamankan sementara di Mapolsek Negara hingga pemilik datang mengambil.
Pada hari yang sama sekitar pukul 16.40 WITA, Sudarti mendatangi Polsek Negara. Setelah proses pemeriksaan identitas selesai, petugas menyerahkan kembali dompet beserta uang tunai Rp30 juta dan seluruh dokumen di dalamnya.
Kapolsek Negara AKP Andi Prasetio mengatakan, setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengembalian barang tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara masyarakat, pihak Alfamart, dan anggota kepolisian yang bergerak cepat sejak laporan diterima.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara cepat dan profesional. Sinergi yang baik antara masyarakat, pihak toko, dan kepolisian membuat barang milik warga dapat kembali kepada pemiliknya secara utuh. Kami juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.
Sudarti menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jembrana dan Polsek Negara atas respons cepat yang diberikan. Ia mengaku bersyukur karena dompet beserta seluruh isinya dapat kembali tanpa ada satu pun barang yang hilang.
Kejadian tersebut menjadi salah satu bukti pelayanan responsif Polres Jembrana dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan darurat Call Center 110 Polri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









