Senpi yang Ditemukan di Sekolah Milik Seseorang yang Meninggal Tahun 2020

Senpi yang Ditemukan di Sekolah Milik Seseorang yang Meninggal Tahun 2020

M-Radar News, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait satu pucuk senjata api yang ditemukan di sebuah yayasan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Senjata api tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS yang telah meninggal dunia pada tahun 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik Direktorat Intelkam Subdit Wasendak telah menelusuri dokumen kepemilikan senjata api tersebut. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa DS sudah meninggal dunia pada 2020 sehingga senjata api itu diamankan untuk penelusuran lebih lanjut.

Detail Temuan Senjata dan Barang Bukti

Senjata api yang diamankan berjenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA. Senjata ini ditemukan bersama 995 pucuk senapan angin yang tersimpan di gudang yayasan tersebut. Selain senjata api dan senapan angin, polisi juga menemukan narkoba dan CD porno di lokasi penyimpanan.

Penyelidikan Status Kepemilikan Senjata

Budi menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus ditempuh keluarga apabila pemilik senjata api meninggal dunia. Keluarga wajib melaporkan kepada pihak kepolisian, menyerahkan dokumen dan senjata tersebut. Senjata bisa menjadi hibah bagi keluarga atau beralih ke pihak lain sesuai regulasi yang berlaku.

Polisi saat ini mendalami status kepemilikan senjata api tersebut, termasuk asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan barang-barang yang ditemukan di yayasan.

Pemanggilan Mantan Pengurus Yayasan

Selain menelusuri dokumen dan status kepemilikan, penyidik juga akan memanggil mantan pengurus yayasan berinisial IWD untuk dimintai keterangan terkait penyimpanan senjata dan barang bukti lainnya yang ditemukan.

Konteks Yayasan dan Dampak Penyelidikan

Yayasan sekolah elite tersebut telah mengalami konflik internal terkait perebutan kepengurusan sejak tahun 2006-an. Penemuan senjata api dan barang terlarang lainnya menambah kompleksitas kasus yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kepatuhan hukum serta keamanan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup