Mbin Cupik May Bioa Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Mbin Cupik May Bioa Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

M-Radar News, Kepahiang – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan tradisi Mbin Cupik May Bioa sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTb) pada Juli 2026. Tradisi adat suku Rejang ini merupakan sistem adat yang mengatur tata kelola mata air dan memperkenalkan bayi berusia sekitar tiga bulan kepada lingkungan, khususnya sumber air.

Penetapan tersebut disahkan secara kolektif pada sidang Termin I Tahun 2026. Pemerintah daerah menyambut baik pengakuan nasional ini sebagai bentuk perlindungan terhadap aset kebudayaan daerah Bengkulu.

Tokoh Budaya Kepahiang Emong Soewandi mengatakan, makna tradisi tersebut menanamkan jati diri dan memperkuat kecintaan terhadap budaya sejak usia dini. “Pelaksanaan tradisi ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat adat untuk menjaga eksistensi budaya Rejang agar tetap lestari dan mampu diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah derasnya arus modernisasi,” ujarnya dalam agenda Semarak Kebudayaan Rejang di Kepahiang, 5 Juli 2026.

Prosesi Mbin Cupik May Bioa biasanya diawali dengan memandikan bayi di aliran sungai terdekat. Ritual ini menjadi simbol penyambutan seorang anak ke dalam kehidupan sekaligus bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat Kabupaten Kepahiang secara turun-temurun mematuhi hukum adat tersebut untuk mencegah terjadinya bencana kekeringan parah. Tradisi ini juga dikenal dengan nama Mbin Cupik Mai Bioa atau membawa cucu mandi ke sungai.

Proses pengusulan karya budaya ini telah melewati tahapan kajian akademis yang sangat ketat sejak beberapa tahun lalu. Tim ahli kebudayaan mengumpulkan dokumen otentik berupa rekaman audio visual dan wawancara langsung bersama para tokoh adat.

Status hukum yang bernilai historis tinggi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjaga warisan nenek moyang. Pemerintah daerah berharap pengakuan nasional ini dapat melindungi dan melestarikan tradisi leluhur suku Rejang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup