Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi oleh Pilot Maskapai

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi oleh Pilot Maskapai Asal Malaysia.

M-Radar News, Tangerang – Aparat gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) diamankan setelah diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram, serta 2,7 gram sabu yang disimpan di dalam koper milik pelaku. Narkotika tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai isi koper MSO ketika melewati pemeriksaan X-ray di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti bersama penyidik Bareskrim Polri melalui pemeriksaan lebih mendalam hingga akhirnya ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MSO mengaku mendapat perintah dari seseorang yang diduga bandar narkotika di Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut ke Jakarta.

Sebagai imbalan, ia dijanjikan bayaran sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia setelah menyerahkan paket kepada seseorang yang telah menunggu di sebuah hotel di Jakarta.

Penyidik juga mendalami dugaan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, MSO diduga telah dua kali berhasil menyelundupkan narkotika ke Indonesia, sebelum akhirnya diamankan dalam operasi kali ini.

Temuan tersebut mengindikasikan adanya pola penyelundupan yang terorganisasi dan melibatkan jaringan lintas negara.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengandung methamphetamine, MDMA, dan kokain. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan peran pelaku, apakah hanya sebagai kurir atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

Saat ini, Bareskrim Polri masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Polisi juga memburu pihak yang diduga menjadi pengendali, penerima barang di Indonesia, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika lintas negara.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup