Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan
M-Radar News, Denpasar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars Bali, Kota Denpasar.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan, pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.40 WITA itu, sebanyak 53 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi dipimpin tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Penggerebekan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WITA, tim gabungan melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang yang terdiri atas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun yang masih berstatus saksi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa lokasi di dalam tempat hiburan malam tersebut.
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat, baik sebagai pemasok, pengedar maupun pihak yang diduga memberikan fasilitas terhadap aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polri memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
Brigjen Eko menegaskan, informasi lebih lengkap mengenai identitas tersangka, jenis dan jumlah barang bukti yang disita, serta konstruksi perkara akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan penyidikan selesai dilakukan.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












