Bupati Subandi Pimpin Razia Dua Malam Berturut-turut, 1.696 Botol Miras Disita dari 18 Kecamatan

Bupati Sidoarjo, H. Subandi memimpin operasi gabungan menyasar sebuah toko dan warung hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal.

M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, mengobarkan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Razia serentak yang digelar selama dua malam berturut-turut bersama Forkopimda dan Forkopimka di 18 kecamatan, Sabtu (1/8/2026) malam, berhasil menyita sebanyak 1.696 botol miras dari berbagai lokasi.

Operasi gabungan tersebut menyasar toko, warung, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras ilegal. Temuan terbesar berada di kawasan Graha Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape.

Sementara itu, sebanyak 845 botol miras lainnya disita dari sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Subandi, mengatakan razia dilakukan secara serentak dengan melibatkan seluruh camat sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujar Subandi.

Menurutnya, temuan gudang miras yang berkedok toko vape menunjukkan pelaku terus berupaya mengelabui petugas. Dari bagian depan, bangunan tersebut tampak seperti toko rokok elektrik, namun di bagian belakang tersimpan ratusan botol minuman keras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat melalui aplikasi daring, yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Subandi menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala guna mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Pelibatan seluruh camat dalam operasi tersebut dinilai mampu memperkuat pengawasan di masing-masing wilayah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penjualan maupun penyimpanan miras ilegal kepada pemerintah daerah atau camat setempat.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (znr)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup