BGN Ungkap Tiga Penyebab Dana Operasional SPPG Tidak Cair

Badan Gizi Nasional (BGN). Foto: dok/bgn.

M-Radar News, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak cair ke rekening virtual account.

Ketiganya meliputi tidak adanya laporan penggunaan dana harian, ketidaksesuaian data penerima manfaat, serta penggunaan anggaran yang tidak disiplin.

Baca juga:

Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara BGN, Tysa Novenny menyusul adanya sejumlah SPPG yang mengaku belum dapat melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dana operasional belum tersedia pada virtual account.

Tysa menjelaskan, bahwa salah satu penyebab dana operasional tidak cair adalah SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” ujar Tysa dikutib, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pelaporan penggunaan dana harian merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang harus dipenuhi setiap SPPG. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Faktor kedua adalah; ketidaksesuaian antara penerima manfaat MBG yang dilayani SPPG dan data yang telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2 (SPS-2).

“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2, yaitu data Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2,” jelas Tysa.

Baca juga:

Kesesuaian data penerima manfaat menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan Program MBG. Hal ini diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai dengan penetapan penerima manfaat, dan penggunaan anggaran mengikuti perencanaan yang telah ditentukan.

Selain kedua faktor tersebut, dana operasional juga dapat tidak tersedia karena SPPG kehabisan anggaran akibat penggunaan dana yang tidak disiplin.

“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana, karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” ungkap Tysa.

BGN pun menyoroti pentingnya kepatuhan SPPG terhadap mekanisme pelaporan, kesesuaian data penerima manfaat, dan pengelolaan anggaran agar operasional pelayanan MBG dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup