Wagub Giri Prasta: Saran dan Masukan Fraksi DPRD Bali Jadi Bahan Penyempurnaan R-APBD 2027

Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta (kiri) saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026). Foto: dok/istimewa.

M-Radar News, Denpasar – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, bahwa pandangan, saran, dan masukan fraksi-fraksi DPRD Bali, menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut disampaikan Giri Prasta saat menghadiri Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Baca juga:

Menurut Giri Prasta, pandangan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif dan DPRD sebagai pihak legislatif.

Dikatakan, bahwa sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan Bali.

“Masukan yang konstruktif ini merupakan salah satu pedoman bagi kita, sehingga ke depan keputusan yang diambil betul-betul menjadi keputusan pemerintah daerah, yaitu melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Giri Prasta.

Ia menjelaskan, penyusunan R-APBD 2027 tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara terukur dan bertanggung jawab.

Terkait postur anggaran, Giri Prasta menyebut pemerintah daerah telah memperhitungkan kondisi pendapatan dan belanja, termasuk rencana defisit anggaran.

Pemerintah, kata dia, akan terus mencermati kondisi fiskal untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan dan memastikan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan.

Wagub Giri Prasta menambahkan, sejumlah program dan kebutuhan pembangunan yang belum dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD induk 2027 masih dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD 2027.

Namun, pengakomodasian kebutuhan tersebut tetap harus memperhatikan prioritas pembangunan, ketentuan perundang-undangan, dan ketersediaan anggaran.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pandangan fraksi-fraksi, adalah penurunan alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan APBD 2027.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Giri Prasta menjelaskan, bahwa penurunan alokasi antara lain dipengaruhi oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Baca juga:

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemprov Bali, lanjut dia, tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Wagub Giri Prasta menyatakan, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam Rancangan APBD 2027 direncanakan mencapai sekitar 21 persen dari anggaran daerah.

Menurutnya, angka tersebut masih melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“Dengan penurunan anggaran yang dipasang di APBD induk Tahun 2027 ini, kami yakin dan percaya kita tidak keluar dari regulasi dan akan mencukupi. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan anggaran pendidikan minimal 20 persen. Astungkara, di Bali sudah 21 persen, artinya sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang,” ungkap Wagub.

Ia menegaskan, efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran menjadi hal penting untuk memastikan keterbatasan fiskal tidak menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Karena itu, lanjut Giri Prasta, pemerintah daerah akan mengedepankan efektivitas program, skala prioritas, dan manfaat anggaran yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana 2027, Pemprov Bali berharap sinergi dengan DPRD semakin kuat sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

R-APBD 2027 diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup