Pemkab Sidoarjo, PUBMSDA dan BPN Mulai Ukur 122 Bidang Lahan untuk Flyover Gedangan
M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Sebanyak 122 bidang lahan yang terdampak proyek mulai dilakukan pengukuran dan pemetaan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/9/2026).
Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan, pengukuran bidang tanah merupakan tahapan yang harus segera dituntaskan sebelum proses penilaian harga tanah atau appraisal dilakukan.
“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.
Untuk mendukung proses pembebasan lahan pembangunan flyover tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menuntaskan pembebasan lahan.
Namun, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp450 miliar. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran yang akan dialokasikan melalui penganggaran pada 2027.
“Dana segitu belum cukup, karena diperkirakan membutuhkan sekitar Rp450 miliar. Kekurangannya atau kebutuhan dana yang belum terselesaikan tahun ini akan dilanjutkan melalui penganggaran pada 2027,” ungkap Subandi.
Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap. Pengukuran dilakukan dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek, mulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud mengatakan, pengukuran dilakukan secara bertahap dengan target sekitar 20 hingga 25 bidang tanah per hari.
“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.
Selain tanah milik warga, sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah juga terdampak proyek. Di antaranya sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.
Pembangunan Flyover Gedangan, ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya di kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Dengan dimulainya pengukuran terhadap 122 bidang lahan tersebut, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat segera memasuki tahap appraisal hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.
Pembebasan lahan ditargetkan tuntas pada 2026, sedangkan pembangunan fisik Flyover Gedangan direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












