Wali Kota Eri Ajak Warga Surabaya Bersama Jaga Aset Publik, Pelaku Perusakan dan Pencurian Bakal Kena Sanksi

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga aset publik menyusul viralnya sejumlah kasus dugaan perusakan dan penyalahgunaan fasilitas umum.

Salah satu diantaranya aksi seorang warga yang memotong bunga di median jalan serta temuan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, bahwa seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah merupakan aset milik masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh warga ikut menjaga dan mengawasi keberadaannya.

“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan,” kata Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah pencurian maupun perusakan aset daerah. Sebab, setiap fasilitas publik yang hilang atau rusak akan berdampak pada kenyamanan warga sekaligus menambah beban anggaran pemerintah untuk melakukan perbaikan maupun penggantian.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu menilai, keberadaan fasilitas umum yang bersih, indah, dan terawat menjadi salah satu wajah Kota Surabaya. Kondisi tersebut tidak hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya tarik kota di sektor pariwisata dan investasi.

“Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya selama ini terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga fasilitas umum. Namun, apabila masih ditemukan tindakan pencurian, perusakan, atau penyalahgunaan aset pemerintah, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali,” tegasnya.

Cak Eri pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi merugikan aset publik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk menjaga fasilitas umum agar tetap terawat dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga.

“Kalau ada yang mengambil atau merusak, laporkan. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup