Ada Perubahan Gugatan di Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dengan Sarwendah
M-Radar News, Jakarta – Proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang terbaru yang digelar pada 2 September 2026 mengungkap adanya perubahan redaksional pada dokumen gugatan yang diajukan oleh pihak Ruben Onsu, namun substansi perkara tetap fokus pada hak asuh anak.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffany Setiawaty, menyatakan bahwa upaya mediasi sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan damai sehingga perkara langsung masuk ke tahap persidangan. “Tidak ada kesepakatan untuk berdamai, sehingga dimasukkan ke dalam pokok perkaranya,” ujar Tiffany.
Perubahan yang dilakukan oleh pihak Ruben lebih kepada penyempurnaan redaksional agar isi gugatan menjadi lebih jelas tanpa mengubah pokok perkara. Gugatan ini tetap menuntut hak asuh anak dan juga menyinggung dugaan eksploitasi serta keberadaan anak di lingkungan yang tidak sesuai dengan akta kesepakatan sebelumnya.
Selain itu, Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya juga menuntut transparansi terkait penggunaan dana untuk kebutuhan anak-anaknya. Pihak Ruben masih menunggu perincian pengeluaran, termasuk penggunaan kartu kredit dan nafkah anak, yang hingga kini belum diterima secara lengkap dari Sarwendah. “Perincian itu seperti misalnya kartu kredit atau apa itu, perinciannya pakai untuk apa?” jelas Tiffany.
Ruben Onsu menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas biaya pemeliharaan dan pendidikan ketiga buah hatinya selama pengeluaran tersebut benar dan terkait kebutuhan anak.
Di sisi lain, di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Sarwendah merayakan ulang tahunnya yang ke-37 pada 29 Agustus 2026 dengan cara sederhana dan penuh makna. Ia memilih melakukan kegiatan sosial dengan mengunjungi Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YKAKI) dan menghabiskan waktu bersama anak-anak di sana.
Lebih mengharukan, Sarwendah mendapatkan hadiah buatan tangan dari kedua putrinya, Thalia dan Thania. Hadiah berupa kerajinan tangan tersebut membuat momen ulang tahunnya menjadi penuh kebahagiaan dan haru. Sarwendah menyampaikan rasa terima kasih atas usaha dan perhatian anak-anaknya yang membuat hari spesialnya semakin berarti.
Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak ini dijadwalkan berlangsung pada 9 September 2026 melalui sistem e-court. Perkembangan proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya kepentingan terbaik anak dalam penyelesaian perkara hak asuh.
Dengan adanya perubahan redaksional dalam gugatan dan tuntutan transparansi pengeluaran, proses persidangan diharapkan dapat berjalan dengan lebih jelas dan terfokus pada penyelesaian masalah hak asuh anak demi kesejahteraan ketiga buah hati Ruben Onsu dan Sarwendah.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












