Bupati Hamenang Tetapkan Status KLB Insiden Keracunan Massal di Desa Karangturi

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Foto: dng/ist)

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait insiden keracunan massal yang terjadi di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, pada Selasa, 15 April 2025.

Penetapan status KLB ini dilakukan setelah puluhan warga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari sebuah acara hajatan pentas wayang kulit warga setempat.

Baca juga: Bupati Hamenang Gerak Cepat Tinjau Warga Keracunan Massal di Desa Karangturi

Bupati Hamenang menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten masih menunggu hasil laboratorium mengenai makanan yang menyebabkan warga keracunan.

Mas hamenang, sapaan akrab Bupati Klaten juga menyebutkan, bahwa Pemkab Klaten dalam status KLB (Kondisi Luar Biasa) ini masih mendirikan Posko di Dukuh Bendungan.

“Kita sudah dirikan posko sampai hari ini 3 x 24 jam selama status KLB ini. Alhamdulillah kondisi membaik dan kita lihat hari ini, jika landai maka mulai besok posko kita geser ke Puskesmas Gantiwarno,” terangnya saat ditemui di Gedung RSPD, Rabu (16/04/2025).

Mas Hamenang menjelaskan, bahwa status KLB ini akan dicabut ketika kondisi sudah benar-benar membaik. “Tapi posko sampai hari ini masih ada, untuk mengecek warga yang merasa badannya kurang enak. Dan kita pastikan semua pengobatan baik yang menggunakan bpjs ataupun tidak semuanya gratis,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Trantib Kecamatan Gantiwarno, Eka Susanti saat ditemui di Posko Dukuh Bendungan mengatakan kondisi hari ini landai. “Laporan per hari ini 16 April 2025, dari total korban 141 orang kini 91 orang rawat jalan, 1 orang meninggal dunia, dan 49 dirawat di Rumah Sakit. Alhamdulillah tadi sudah ada 2 orang diperbolehkan rawat jalan,” ujarnya. (dng/kmf)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup