32 Titik CCTV Ungkap Jejak Terakhir Sutrimo
M-Radar News, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap rekaman dari 32 titik CCTV yang merekam jejak terakhir Sutrimo sebelum ditemukan meninggal dunia di Klinik Mordent, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rekaman tersebut mencatat perjalanan Sutrimo sejak Rabu (22/7) malam hingga jenazahnya dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) pagi.
Rangkaian Perjalanan Sutrimo Berdasarkan Rekaman CCTV
Rekaman CCTV menunjukkan berbagai aktivitas Sutrimo yang didokumentasikan secara kronologis, mulai dari motor yang digunakan mogok, bantuan teman, hingga kedatangannya ke beberapa lokasi klinik hingga akhirnya tiba di Klinik Mordent. Berikut rangkaian kejadian berdasarkan CCTV:
- Motor Sutrimo mogok di depan Klinik SAS pada pukul 21.20 WIB.
- Teman datang membantu mendorong motor pada pukul 21.29 WIB.
- Sutrimo melintas dengan motor yang sedang didorong pada pukul 21.33 WIB.
- Menuju lokasi kejadian di Jalan Petogogan I bersama satu motor lain pada pukul 21.34 WIB.
- Masuk dan keluar lokasi kejadian di Jalan Radio III bersama teman pada pukul 21.35-21.40 WIB.
- Melintas menggunakan motor Jupiter merah dan NMAX di sejumlah lokasi pada Kamis dini hari, termasuk Klinik Skinesio dan Klinik SAS.
- Berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan di Jalan Radio Dalam Raya pada pukul 03.11 WIB.
- Kembali melintas di beberapa jalan di sekitar Kramat Pela hingga berhenti di depan Klinik Mordent pada pukul 05.30 WIB.
- Ambulans tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIB, membawa jenazah Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Keterbatasan Rekaman dan Pentingnya Ekshumasi
Meski rekaman CCTV mencakup perjalanan Sutrimo dari malam hingga pagi hari, terdapat jeda sekitar tiga jam tanpa rekaman saat Sutrimo berada di dalam area Klinik Mordent antara pukul 05.30 hingga 08.53 WIB. Ketiadaan rekaman ini menjadi salah satu alasan penyidik menempatkan hasil ekshumasi sebagai kunci dalam penyidikan.
Hasil ekshumasi dan autopsi menunjukkan tidak ada luka akibat kekerasan tajam atau tumpul, maupun patah tulang. Pemeriksaan forensik oleh Ketua Tim Ekshumasi Universitas Airlangga, Ahmad Yudianto, menyatakan bahwa Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik dengan penyempitan arteri koroner sekitar 75 persen.
Status Penyidikan
Berdasarkan seluruh fakta dan hasil pemeriksaan, Polda Metro Jaya menyatakan belum ditemukan bukti adanya tindak pidana yang menyebabkan kematian Sutrimo. Penyidik terus menguatkan fakta melalui analisis rekaman CCTV dan hasil forensik untuk memastikan penyebab kematian secara komprehensif.
Peristiwa ini menjadi perhatian penting terkait proses penyidikan kematian yang mengedepankan bukti-bukti faktual dan hasil pemeriksaan medis dalam mengungkap kebenaran.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












