Cegah Perundungan, Pemprov Jateng Perkuat Program Sekolah Ramah Anak

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memberikan sambutan dalam acara Rembug Pembangunan Provinsi Jateng 2026, di Pendopo Kota Tegal, pada Senin (22/06/2026). Foto: dok/hum.

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), terus mengintensifkan upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah sebagai bagian dari komitmen menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng, Sadimin mengatakan, penguatan program Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong terciptanya budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Menurutnya, seluruh satuan pendidikan juga telah didukung Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang beranggotakan guru bimbingan konseling, wali kelas, dan unsur kesiswaan. Tim tersebut bertugas mendeteksi, mencegah, serta menangani berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan siswa di sekolah.

Selain penguatan internal sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Tengah juga menjalin kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah melalui pelatihan dan edukasi bagi pelajar mengenai bahaya perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital dan media sosial.

“Sekitar 120 ribu anak sudah mengikuti pelatihan dan hasilnya cukup positif,” ujar Sadimin saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Pendopo Kota Tegal, pada Senin (22/06/2026).

Ia menegaskan, siswa maupun masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kasus perundungan kepada pihak sekolah atau Dinas Pendidikan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Harapannya Jawa Tengah dapat menuju zero bullying sehingga peserta didik merasa aman, nyaman, dan bahagia saat mengikuti proses pembelajaran,” kata Sadimin.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, bahwa praktik perundungan tidak boleh lagi terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, seluruh elemen sekolah harus berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus bullying sejak dini.

“Untuk perundungan, no way. Tidak boleh ada lagi perundungan. Jangan takut melapor, harus diselesaikan,” tegas GubernurLuthfi.

Ia meminta peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), guru BK, wali kelas, serta aparat kepolisian terus dioptimalkan melalui pembinaan dan sosialisasi secara berkelanjutan.

Gubernur menilai, banyak kasus perundungan baru terungkap setelah menimbulkan dampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Karena itu, langkah pencegahan dinilai lebih penting dibandingkan penanganan setelah kejadian.

“Kampanyekan lagi antiperundungan. Lakukan pembinaan di sekolah-sekolah agar pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Tegal, Medina Almeira mendorong adanya layanan pendampingan psikologis secara berkala di sekolah. Menurutnya, penyelesaian kasus perundungan tidak cukup hanya dengan mediasi atau permintaan maaf, tetapi juga harus diikuti proses pemulihan bagi korban.

Ia menambahkan, pelaku perundungan juga memerlukan pembinaan agar tidak mengulangi perilaku yang sama. Untuk itu, penguatan budaya sekolah ramah anak perlu dilakukan melalui kampanye antiperundungan, pendidikan karakter, peningkatan empati, serta penyediaan ruang dialog yang sehat di lingkungan sekolah. (ed/hm)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup