Asosiasi Distributor Tindak Tegas Pengecer MinyaKita Jual di Atas HET

Asosiasi Distributor Tindak Tegas Pengecer MinyaKita Jual di Atas HET

M-Radar News, Kota Tanjungpinang – Asosiasi Distributor Barang Pokok Kota Tanjungpinang menindak tegas pengecer yang menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Langkah ini diambil untuk menjaga distribusi tetap sesuai ketentuan pemerintah.

Ketua Asosiasi Distributor Barang Pokok Kota Tanjungpinang, Muhammad Sadmi Alqoyum mengatakan, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran tersebut. Setiap laporan langsung ditindaklanjuti dengan memberikan surat peringatan kepada pengecer.

“Kami memang menerima beberapa laporan ada toko yang menjual minyakita di atas HET dan langsung kami tindaklanjuti,” kata Muhammad Sadmi Alqoyum, Kamis, 16 Juli 2026.

Apabila peringatan tidak diindahkan, asosiasi akan menghentikan hak pengecer tersebut untuk memperoleh distribusi MinyaKita. Langkah ini menjadi bentuk komitmen menjaga harga tetap sesuai aturan.

“Kalau tidak menaati aturan sesuai ketentuan pemerintah, kami tidak akan memberikan hak lagi untuk mendistribusikan MinyaKita,” ujar Sadmi.

Pengawasan terhadap distribusi MinyaKita akan terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait. Evaluasi berkala juga dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Apabila masih ditemukan pelanggaran di penjualan ke masyarakat, tentu akan kami perbaiki sistem distribusinya agar tidak merugikan masyarakat,” tuturnya.

Sadmi mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan penjualan MinyaKita di atas HET atau dugaan penyimpangan distribusi. Masukan dari masyarakat dinilai penting dalam menjaga kelancaran distribusi minyak goreng tersebut.

“Kami berharap seluruh masyarakat ikut mengawasi agar kelancaran distribusi MinyaKita tetap sesuai aturan,” katanya mengakhiri.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup