Bulog Ponorogo Ancam Putus Kemitraan Pedagang yang Jual MinyaKita di Atas HET

Bulog Ponorogo Imbau Pedagang Jual MinyaKita Sesuai HET, Ancaman Sanksi Tegas

M-Radar News, Ponorogo – Perum Bulog Cabang Ponorogo, mengimbau para pedagang yang bermitra untuk menjual MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET). HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per kemasan 1 liter.

Pemimpin Cabang Bulog Ponorogo, Budiwan Susanto menegaskan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi bagi pedagang yang kedapatan menjual MinyaKita di atas HET. Sanksi tersebut berupa pencabutan status kemitraan dengan Bulog.

“Pedagang yang menjual di atas HET kita berikan teguran pertama, kedua. Lalu pemutusan atau distribusi kita hentikan ke pedagang yang menjual di atas HET,” ujar Budiwan dikutib, Jumat (24/7/2026).

Budiwan menjelaskan, bahwa stiker HET MinyaKita telah terpasang di sejumlah titik di Pasar Legi Ponorogo. Stiker tersebut menjadi acuan bagi masyarakat saat hendak membeli MinyaKita di pasaran. Hal ini diharapkan dapat membantu konsumen mengetahui harga resmi dan melaporkan jika ada pedagang yang nakal.

Sementara itu, di Pasar Legi Ponorogo tercatat ada 27 pedagang yang bermitra dengan Bulog. Setiap pekan, Bulog melakukan dua kali distribusi MinyaKita, yakni pada Selasa dan Jumat. “Secara rutin kita dropping seminggu dua kali karena pasokan kita lancar,” tuturnya.

Budiwan menambahkan, Bulog setiap pekan menggelontorkan sekitar 57 ribu liter MinyaKita kepada 179 pedagang di 16 pasar tradisional yang tersebar di tiga wilayah kerjanya.

Tiga pasar di wilayah Ponorogo meliputi Pasar Legi, Pasar Pulung, dan Pasar Sawoo. Selain itu, ada lima pasar di Kabupaten Magetan dan delapan pasar tradisional di Pacitan.

Dari total sekitar 57 ribu liter MinyaKita yang disalurkan per pekan, rinciannya adalah 20.640 liter untuk Ponorogo, 22.800 liter untuk Magetan, dan 13.560 liter untuk Pacitan. “Untuk stok MinyaKita saat ini sangat cukup, bahkan melimpah,” sebut Budiwan.

Dengan pasokan yang melimpah, Bulog berharap tidak ada lagi pedagang yang menjual di atas HET. Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Bulog akan terus memantau harga di pasar dan menindak tegas pedagang yang melanggar.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran dan melindungi daya beli masyarakat. Bulog berkomitmen untuk terus mendistribusikan MinyaKita secara rutin dan merata ke seluruh wilayah kerjanya.

Bagi pedagang yang ingin bermitra, Bulog membuka peluang selama mereka bersedia mematuhi aturan yang berlaku. Kemitraan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan distribusi MinyaKita sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Dengan adanya sanksi tegas, Bulog optimistis harga MinyaKita di pasaran akan tetap sesuai HET. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup