Mulai 15 September 2026, Pengelolaan Utang Whoosh Beralih ke Kemenkeu

Mulai 15 September 2026, Pengelolaan Utang Whoosh Beralih ke Kemenkeu

M-Radar News, Jakarta – Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) secara resmi akan beralih ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses serah terima pengelolaan utang ini akan dilakukan pada tanggal tersebut, sebagai langkah untuk menuntaskan persoalan utang proyek strategis tersebut.

Penanganan utang Whoosh yang sebelumnya dikelola oleh PT KAI dan konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) akan dialihkan ke Kemenkeu. PSBI akan menghibahkan 60 persen sahamnya di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kepada pemerintah, sedangkan 40 persen saham masih dipegang oleh konsorsium China. Pengelolaan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola beban keuangan proyek yang mengalami pembengkakan biaya dari sekitar 106 triliun rupiah menjadi sekitar 127 triliun rupiah.

Untuk model pengelolaannya, Kemenkeu masih menggodok skema terbaik. Menkeu Purbaya menyebut kemungkinan pengelolaan utang Whoosh akan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU) atau Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu. Dalam pembicaraan tersebut, pemerintah mempertimbangkan untuk melibatkan setidaknya dua entitas BLU/SMV, yang terdiri dari SMV berukuran kecil dan besar, guna mengoptimalkan pengelolaan utang tersebut.

Beberapa BLU dan SMV yang berada di bawah Kemenkeu dan berpotensi terlibat antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Geo Dipa Energi, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Pemerintah telah merencanakan penunjukan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai SMV yang akan menjalankan mandat mengelola utang KCIC. PT PII ditugaskan untuk memberikan penjaminan dengan menanggung porsi jaminan terlebih dahulu (first loss basis) sebagai bentuk mitigasi risiko fiskal. Dalam proses pengelolaan risiko, pemerintah juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan berkala, pelaporan kinerja secara rutin, serta koordinasi intensif antara pemerintah dan BPI Danantara sebagai pihak terkait dalam mendukung proyek KCJB.

Penyerahan pengelolaan utang ini bertujuan agar beban keuangan proyek dapat ditangani secara lebih terstruktur dan tidak memberikan tekanan jangka pendek yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski demikian, pemerintah juga melakukan kajian lebih lanjut, termasuk uji ketahanan fiskal (stress test), untuk memastikan dampak pengambilalihan saham dan pengelolaan utang ini dapat dikelola dengan baik tanpa mengganggu stabilitas fiskal nasional.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) merupakan proyek infrastruktur strategis yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pembengkakan biaya dan utang yang besar menuntut pengelolaan keuangan yang hati-hati agar proyek ini dapat memberikan manfaat optimal tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Menteri Keuangan Purbaya juga menegaskan bahwa skema pengelolaan Whoosh masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final. Pemerintah akan terus mendiskusikan bentuk pengelolaan yang paling tepat untuk memastikan keberlanjutan proyek sekaligus menjaga stabilitas fiskal. Penyerahan pengelolaan utang kepada Kemenkeu menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah utang proyek ini dan memperkuat pengawasan serta pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Dengan pengelolaan utang yang terpusat di Kemenkeu, diharapkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat terus berjalan dengan dukungan keuangan yang lebih terkontrol dan risiko fiskal yang lebih terkelola dengan baik.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup