Purbaya Kejar Potensi Pajak Rp 5 Triliun dari 40 Perusahaan Baja, Pegawai Nakal DJP Siap Dipecat
M-Radar News, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap upaya serius pemerintah dalam mengejar potensi penerimaan pajak sebesar Rp 5 triliun dari 40 perusahaan baja yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan. Pemeriksaan baru dilakukan terhadap satu perusahaan, namun potensi kerugian negara diperkirakan sangat besar.
Purbaya menjelaskan bahwa potensi penerimaan dari satu perusahaan bisa mencapai Rp 1 triliun dalam periode tiga tahun. Pajak yang ditinjau meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas basis penerimaan negara.
Selain menagih utang pajak perusahaan, Purbaya juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam praktik pengemplangan pajak. Menurutnya, keberadaan perusahaan baja yang beroperasi puluhan tahun tanpa pemeriksaan optimal tidak lepas dari permainan orang dalam.
“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan tidak ketahuan berarti ada yang bermain,” ujar Purbaya. Ia menegaskan sudah mengantongi nama-nama pegawai pajak yang diduga terlibat dan berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dalam waktu dekat.
Proses penagihan utang pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut tengah berjalan, meski masih menghadapi kendala berupa lambatnya kinerja internal di DJP. Pemerintah terus berupaya memperbaiki penanganan, khususnya terkait pengawasan aktivitas impor yang selama ini belum optimal dan kerap menjadi celah bagi manipulasi pajak.
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor baja dan menutup celah penerimaan negara yang selama ini hilang akibat praktik pengemplangan pajak. Pemeriksaan dan penagihan yang menyeluruh menjadi prioritas agar perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan komitmen tegas dari Menteri Keuangan, diharapkan praktik kecurangan perpajakan dapat diminimalisir, serta memberi efek jera kepada pelaku pengemplangan pajak, baik dari kalangan pengusaha maupun pegawai pajak yang terlibat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












