Hari Terakhir Pendaftaran, KPU Terima Dua Paslon Gubernur dan Wagub Jatim 2024

Foto atas: Penyerahan dokumen pendaftaran paslon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta kepada KPU Jatim. Foto bawah: Penyerahan dokumen pendaftaran paslon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim kepada KPU Jatim. Foto: istimewa.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024. Kedua pasangan itu yakni Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, pada Kamis (29/08/2024).

Pendaftaran kedua pasangan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Surabaya. Prosesi pendaftaran juga bisa diikuti secara daring, yang disiarkan melalui kanal Youtube KPU Jawa Timur.

Sebelumnya, KPU Jatim telah menerima pendaftaran pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai kandidat pertama di hari kedua pendaftaran, pada Rabu (28/08/2024) kemarin.

Kandidat kedua
Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 kedua yang mendaftar ke KPU.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi bersyukur di hari terakhir penerimaan pendaftaran, pihaknya menerima kedatangan partai politik pengusul pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.

Aang mengatakan, pada 27-29 Agustus 2024 memang merupakan tahapan pendaftaran sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dia juga bersyukur, lantaran komunikasi dengan perwakilan dari PDIP sebagai partai pengusul dapat berjalan sangat baik.

“Kami ucapkan terima kasih atas berkoordinasi dengan penghubung dari PDIP sebagai partai pengusul yang selalu berinteraksi dengan baik terkait pembukaan akun Silon dan sebagainya,” kata Aang dalam sambutannya.

Berdasarkan laporan dari tim verifikator yang telah ditetapkan, Aang menyampaikan, bahwa dokumen pasangan calon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta dinyatakan lengkap, sehingga dapat diterima. Selanjutnya, Kata Aang, sesuai peraturan yang ada, pasangan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024.

“Dan sebagaimana ketentuan yang telah diatur dalam PKPU, setelah berkas dinyatakan lengkap, akan dilakukan pemeriksan kesehatan. Nanti akan kami beri surat pengantar. Untuk jadwalnya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2024 jam 07.00 WIB pagi,” ujarnya.

Sementara Tri Rismaharini berterima kasih atas keramahtamahan dan sambutan yang baik dari KPU Jatim, selama proses pendaftaran. Risma berjanji, dirinya tidak akan mengecewakan jajaran KPU maupun Bawaslu Jatim, dan akan mengikuti seluruh aturan yang ada.

“Saya mohon dengan hormat baik jajaran KPU dan jajaran Bawaslu, kalau kami salah kami siap ditegur. Kalau ada yang lain yang salah, mohon dilakukan hal yang sama,” kata Risma.

Kandidat ketiga
Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 ketiga yang mendaftar ke KPU.

Diketahui, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan partai pengusul pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi juga menyatakan bahwa dokumen pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dinyatakan lengkap, sehingga dapat diterima. Selanjutnya, kata Aang, sesuai peraturan yang ada, pasangan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yang nantinya dilaksanakan tertanggal 31 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB di RSUD dr. Soetomo,” ujarnya.

Sementara Luluk Nur Hamidah berjanji akan menggunakan seluruh energi, baik yang ada untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Jawa Timur. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk melahirkan demokrasi yang lebih sehat, untuk Jawa Timur yang lebih maju dan lebih makmur.

“Untuk menjadikan masyarakat Jawa Timur yang lebih bahagia, lebih sejahtera, dan lebih berdaya,” kata Luluk. (red/**)

Tutup